SinarPost.com, Aceh Besar – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar melakukan penggerebekan terhadap sejumlah warga yang makan siang di bulan Ramadhan di tiga warung kawasan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas yang turut bekerja sama dengan personel Polres Aceh Besar menemukan sebanyak 12 orang yang sedang makan siang dan merokok santai di tiga warung tersebut. Selain melakukan pendataan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA melalui Kasi Penyidik, Darwadi SAg mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang merasa resah atas praktik jual beli makanan pada siang hari di bulan puasa.
“Penggerebekan ini kami lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah karena warung tersebut menjual makanan siap saji bahkan menyediakan tempat bagi pembeli untuk makan di siang hari saat Ramadhan,” ujar Darwadi.
Ia menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, tunggu terlebih dahulu menurunkan petugas untuk melakukan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.
“Setelah menerima laporan, kami mengirim petugas untuk melakukan pemantauan. Dari hasil pengintaian, ditemukan adanya aktivitas mencurigakan di tiga warung. Oleh karena itu, kami langsung mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan,” jelasnya.
Menurut Darwadi, dalam operasi tersebut tidak langsung melakukan tersingkir, melainkan sebatas pendataan, pelatihan, serta pengamanan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Kami hanya melakukan pendataan dan pelatihan kepada para pelanggar serta mengamankan sejumlah barang bukti. Kami mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menyatakan, pengawasan akan terus dilakukan, baik di lokasi yang telah digerebek maupun di titik-titik lain yang berpotensi terjadi pelanggaran serupa.
“Kami akan tetap melakukan pemantauan, baik di lokasi yang telah kami gerebek maupun di lokasi lainnya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kasi Penyidik Darwadi yang didampingi Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP dan WH Aceh Besar, Fajri SSos, turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjalankan pelaksanaan syariat Islam di Aceh Besar.
“Kami berharap agar masyarakat juga terus bekerja sama dan segera menginformasikan kepada kami apabila mengetahui adanya praktik pelanggaran syariat Islam di wilayah Aceh Besar,” tutupnya.





