Utang Indonesia Bertambah Jadi Rp5.533 Triliun, Pemerintah Sebut Masih Terkendali

Ilustrasi.

SINARPOST.COM, JAKARTA | Per April 2019, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar Rp389,3 miliar dollar AS atau setara Rp5.533 triliun. Angka tersebut naik sebesar 8,7 persen. Meski utang luar negeri terus menumpuk, namun Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) menyebut masih terkendali dengan struktur yang sehat.

ULN Indonesia pada akhir April 2019 tercatat sebesar Rp389,3 miliar dollar AS yang terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 189,7 miliar dollar AS, serta utang swasta (termasuk BUMN) sebesar 199,6 miliar dolar AS.

Dalam laporan Statistik ULN Indonesia edisi Juni 2019 yang diterbitkan oleh Kemenkeu dan BI seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI menyebutkan, ULN Indonesia tersebut tumbuh 8,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2019 sebesar 7,9% (yoy) karena transaksi penarikan neto ULN dan pengaruh penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam Rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dollar AS.

“Peningkatan pertumbuhan ULN terutama bersumber dari ULN sektor swasta, di tengah perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah,” bunyi laporan itu.

Pertumbuhan ULN pemerintah, menurut laporan itu, cenderung melambat. Posisi ULN pemerintah pada April 2019 tercatat sebesar186,7 miliar dollar AS atau tumbuh 3,4% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,6% (yoy).

Perkembangan tersebut, menurut laporan yang diterbitkan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia itu, dipengaruhi oleh pembayaran pinjaman senilai 0,6 miliar dollar AS dan penurunan kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) milik nonresiden senilai 0,4 miliar dollar AS akibat ketidakpastian di pasar keuangan global yang bersumber dari ketegangan perdagangan.

Menurut laporan itu, pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (18,8% dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,3%), sektor jasa pendidikan (15,8%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (14,4%).

Utang Swasta Meningkat

Sementara itu pertumbuhan ULN swasta, menurut laporan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia itu, mengalami peningkatan. Posisi ULN swasta pada akhir April 2019 tumbuh 14,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 13,0% (yoy).

“ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA),  serta sektor pertambangan dan penggalian dengan total pangsa 75,2% terhadap total ULN swasta,” bunyi laporan itu.

Namun demikian, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menilai, struktur ULN Indonesia tetap sehat. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir April 2019 sebesar 36,5%, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,2% dari total ULN.

Dengan perkembangan tersebut, menurut Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, meskipun ULN  Indonesia mengalami peningkatan, namun masih terkendali dengan struktur yang tetap sehat.

“Bank Indonesia dan Pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” bunyi laporan itu. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *