Oleh : Syawitri Rauziah
Di era globalisasi saat ini arus perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi tidak dapat di tahan. Kebutuhan dan tuntutan masyarakatpun semakin meningkat sesuai perkembangan zaman. Sudah tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa kini teknologi sudah menjadi kebutuhan masyarakat, sebab dengan bantuan teknologi apapun bisa lebih cepat, mudah dan transparan. begitu pula dalam bidang pemerintahan terkhususnya dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Birokrasi kita yang dikenal lamban, berbelit-belit dan tidak transparan serta patologi birokrasi lainnya harus segera ditangani. Dengan hadirnya teknologi ini menjadi harapan bagi pemerintah dan juga masyarakat agar mampu mengatasi birokrasi kita yang kritis.
Dalam hal pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dibidang pemeritahan ini sudah dicanangkan sejak dikeluarkannya inpres atau Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001. Yang mana Intruksi Presiden tersebut mengharuskan penggunaan teknologi dalam pemerintahan guna untuk menyukseskan visi good governance. Dengan itu, akhirnya pemerintah mengeluarkan inovasi birokrasi berbasis elektronik yang disebut e-government. Apa itu e-government? Nah, e-government adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh pemerintah guna untuk memberikan pelayanan maupun informasi kepada masyarakat serta segala urusan yang berkenaan dengan pemerintah. Prinsip e-government ini adalah meningkatkan layanan dari lembaga pemerintahan kepada masyarakat melalui sistem online.
Reformasi birokrasi melalui e-government ini memang sudah harus segera di optimalisasikan dan dimaksimalkan karena mengingat indonesia masih dalam proses mengejar ketertinggalan. Jadi masih banyak program-program yang belum berjalan sesuai dengan keinginan pemerintah dan masyarakat. Sebenarnya sejak dikeluarkan Intruksi Presiden mengenai penggunaan teknlogi dalam bidang pemerintahan dan pelayanan, sudah banyak daerah-daerah dan instansi-instansi yang menerapkan sistem e-goverment ini namun masih banyak yang belum mampu mengoptimalkannya bahkan ada yang gagal. Namun bukan berarti pilihan untuk menerapkan sistem e-government ini sebagai pilihan yang buruk, hanya saja kita belum pandai utuk menciptakan, mengelola dan menerapkannya. Karena kunci kesuksesan sistem e-government ini terletak pada sumber daya manusianya. Jika sumber daya manusia kita berkompeten dibidang teknologi, maka dapat dipastikan e-goverment akan sukses.
Sudah selayaknya pengembangan kualitas sumber daya manusia dan kualitas aparatur pemerintahan menjadi hal yang sangat urgen untuk diperhatikan. Karena sebenarnya indonesia ini adalah negara yang potensial. Namun sayang, sumber daya manusianya belum mampu untuk memanfaatkannya. Menurut saya, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah baiknya memberikan beasiswa atau tunjangan belajar bagi putra-putri daerah yang memiliki skill maupun yang sedang menuntut ilmu dibidang teknologi informasi dan komunikasi. Karena jika suatu daerah terus-terusan mengandalkan sumberdaya manusia dari luar daerahnya, maka itu tidak akan memberikan dampak yang baik dalam jangka waktu yang lama.
Dengan adanya e-govermen maka pelan-pelan setiap urusan akan beralih dari sistem manual ke sistem elektronik seperti adanya e-administration, e-learning, e-performance, dll. Dengan adanya sistem e-government ini adalah sebuah upaya pemerintah dalam mengupayakan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. karena dengan adanya sistem ini akan menjadikan layanan semakin mudah, cepat, efesien, transparan dan juga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam upaya penerapan konsep good gevenment.
Saya sangat yakin bahwa e-goverment ini bisa membantu masyarakat, terutama masyarakat menegah kebawah. Kenapa? Karena jika e-goverment ini benar-benar dapat dioptimalisasikan dengan kualitas yang baik maka akan dapat menekan anggaran biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat dan dengan sistem seperti ini juga akan efesien dalam segi waktu. Tidak hanya itu, informasi dan layanan bisa didapatkan oleh masyarakat dengan mudah tanpa harus melalui meja-meja birokrasi. Dengan e-government juga dapat menciptakan pelaksanaan pemerintahan atau pelayanan yang demokratis. Karena dengan e-government bisa dibuatkan media umpan balik. Yang mana masyarakat dapat memberikan saran, kritikan ataupun pendapat, sehingga pemberi layanan dapat berbenah dari apa yang dianggap masyarakat masih kurang.
Sebenarnya penerapan e-government ini sendiri bukan hanya berdampak baik bagi masyarakat saja akan tetapi pemerintah sebagai pemberi layanan juga merasakan dampak baiknya. Karena dengan adanya e-government dapat meningkatkan skill dan kinerja para aparatur pemerintahan dalam bidang government citizen, government to business, dll. Dengan e-government ini juga para pemberi layanan lebih bertanggung jawab. Karena masyarakat dan juga atasan mereka bisa melihat dan mengawasi kinerja mereka. E-government ini tentu tidak terlepas dari kekurangan. seperti berkurangannya interaksi langsung pemerintah dengan masyarakat. sehingga chemistry antara keduanya menjadi kurang, dan permasalahan lainnya yang mungkin akan timbul. Namun saya yakin, kekurangan-kekurangan pada setiap sistem yang ada akan bisa diatasi atau diminimalisir dengan kerjasama dan kerja keras setiap lapisan masyarakat, pemerintah dan stakeholders lainnya.
Cita-cita untuk mewujudkan good government ini mustahil akan terwujud jika tidak ada kerja sama semua lapisan masyarakat dan pemerintah. Tugas ntuk mewujudkan good government bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun juga menjadi tugas pelaku industri, lembaga pemerintahan non-kementrian yang bergerak dibidang riset dan tentunya kita sebagai masyarakat juga harus berperan dengan ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya mewujudkan cita-cita ini.
Jadi penerapan e-government ini bukanlah akhir dari tujuan bangsa kita. Akan tetapi kesejakteraan masyarakatlah yang menjadi tujuan akhirnya. Kesejahteran masyarakat dapat diihat dari ekonomi dan tingkat daya beli masyarakat, sumber daya yang berkualitas, pelayanan yang baik serta akses informasi yang mudah. Sehingga teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini hanya menjadi wadah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.
*Penulis merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry.
~Catatan~
SinarPost.commenerima karya tulisan dalam bentukOpini dan JurnalismeWarga. Kirimkan tulisan anda keredaksisinarpost@gmail.com.