SinarPost.com, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, insiden ledakan dan kebakaran yang menimpa kapal Musaffah 2 di Selat Hormuz pada Jumat (6/3/2026) dini hari, mengakibatkan tiga warga negara Indonesia (WNI) awak kapal hilang dan satu lainnya mengalami luka bakar.
Pemerintah Indonesia mendesak penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangan video di Jakarta, Minggu (8/3/2026), menyatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 waktu setempat di perairan antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Oman.
Kapal berbendera UEA itu sedang melakukan pengecekan terhadap kapal kontainer Safeen Prestige yang rusak, ketika tiba-tiba meledak dan terbakar. “Kementerian Luar Negeri juga mendorong penyelidikan menyeluruh atas insiden ini dan perwakilan RI sedang berkoordinasi dengan otoritas Uni Emirat Arab (UEA) dan Oman serta pihak perusahaan kapal,” ujar Yvonne.
Berdasarkan laporan yang diterima Kemlu melalui KBRI Abu Dhabi dan KBRI Muscat, kapal tersebut mengangkut total tujuh anak buah kapal (ABK), termasuk empat WNI.
Selain itu, terdapat enam teknisi yang menjadi penumpang, salah satunya juga WNI. Saat kejadian, empat ABK WNI berada di atas Musaffah 2, sementara teknisi WNI sedang berada di kapal kontainer Safeen Prestige.
Dari lima WNI yang terdampak, satu ABK WNI mengalami luka bakar dan kini dirawat di rumah sakit Kota Khasab, Oman.
Satu teknisi WNI dilaporkan selamat dan telah tiba di Abu Dhabi. Adapun tiga ABK WNI lainnya masih dalam pencarian otoritas setempat.
“Saat ini, perwakilan RI di UEA dan Oman secara intensif berkoordinasi dengan otoritas setempat dan perusahaan kapal untuk proses pencarian tiga awak WNI yang hilang dan memastikan perawatan WNI ABK yang selamat, serta terus menyampaikan perkembangan penanganan kepada pihak keluarga di Indonesia,” kata Yvonne.
Menyikapi situasi tersebut, Kemlu mengimbau seluruh WNI di Timur Tengah, termasuk para awak kapal, untuk meningkatkan kewaspadaan. WNI juga diminta terus memantau perkembangan melalui sumber resmi dan menjaga komunikasi dengan perwakilan RI terdekat.





