SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Fatwa haram terhadap game Playerunknown’s Battleground (PUGB) yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh beberapa waktu lalu terus mewarnai pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Aceh.
Yang setuju jelas akan membela MPU Aceh dan meninggalkan PUGB, sementara yang kontra terus mencari celah untuk membentur fatwa MPU tersebut dengan beberapa kasus dan realitas di kalangan masyarakat. Bahkan sebagian kalangan mencoba membenturkannya dengan Kerajaan Arab Saudi — yang pada waktu hampir bersamaan — menggelar turnamen game Playerunknown’s Battleground (PUGB).
Seperti diwartakan Arab News, yang dikutip sejumlah media dan blog di Indonesia, Pemerintah Arab Saudi melalui General Sports Authority (GSA) menggelar turnamen eSport atau PUGB Mobile yang dilaksanakan di King Abdullah Sports City, Jeddah, pada 15-21 Juni lalu di sebuah festival hiburan musim panas bernama Jeddah Season.
Saat ada upaya yang mencoba membenturkan fatwa haram PUGB di Aceh dengan turnamen PUGB Mobile di Arab Saudi, lantas apakah MPU Aceh harus tunduk pada Arab Saudi dengan menarik fatwa haram game tersebut? Tunggu dulu.
Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW pada dasarnya memang turun di wilayah Arab Saudi (Mekkah), tapi tolak ukur Islam bukanlah Kerajaan Arab Saudi, melainkan Al-Qur’an dan Hadits, serta aturan agama yang dipadukan dengan kajian para ahli yang selanjutnya difatwakan oleh para ulama yang sudah diakui keilmuannya.
Setidaknya demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Pemusyarawatan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (27/6/2019).
“Kita ukurannya bukan di Arab. Ukurannya kepada hukum agama, jadi berdasarkan pandangan agama dan dipadukan dengan kajian para ahli maka kita memfatwakan bahwa itu (PUBG) haram. Kota di Arab Saudi yang terlihat Islamnya yaitu Mekkah dan Madinah. Sementara daerah di luar itu, sama seperti di Indonesia. Terbayang di kita begitu kita bilang Arab Saudi itu orang Islam, orang saleh, tapi kalau kita lihat secara gamblang kepada keluarga kerajaan itu sudah tidak terbayang lagi,” demikian jelas Teungku Faisal Ali seperti dikutip dari Detik.com.
“Bagi mereka yang tidak paham seakan-akan di Saudi itu negaranya muslim semuanya hukum yang berlaku di Saudi itu semua hukum Islam. Di Saudi itu Islamnya yang nampak hanya di Mekkah dan Madinah sementara di luar lain itu sama seperti di Indonesia,” ungkapnya lagi.
Pria yang akrab disapa Lem Faisal itu menambahkan bahwa hukum yang berlaku di suatu negara dapat berbeda dengan negara lain. “Boleh jadi hukum di daerah A haram dan di daerah B tidak,” demikian pungkas Lem Faisal, selaku Wakil Ketua MPU Aceh, seraya mengajak agar fatwa haram game PUGB disosialisasikan secara persuasif kepada masyarakat.