Politik  

SinarPost.com, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Jumat (29/7/2022) telah mengumumkan jadwal pendaftaran Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. KIP Aceh akan membuka pendaftaran Partai Lokal (Parlok) selama 14 hari, dimulai tanggal 1-14 Agustus 2022 bertempat di Kantor KIP Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief, Komplek Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh, Banda Aceh.