SinarPost.com, Jakarta – 60 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan disekap oleh kartel judi di Kamboja. Diketahui para WNI disekap di Phum 1, Preah Sihanouk. Atase Polri pun turun tangan terkait penyekapan WNI tersebut.
SinarPost.com, Jakarta – 60 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan disekap oleh kartel judi di Kamboja. Diketahui para WNI disekap di Phum 1, Preah Sihanouk. Atase Polri pun turun tangan terkait penyekapan WNI tersebut.