Hukum  

Mahkamah Syar’iyah Jantho kembali menggelar persidangan terhadap sejumlah kasus hukum jinayat, Kamis (28/1/2021). Salah satunya adalah kasus pemerkosaan terhadap empat orang anak dibawah umur dengan terdakwa pria berusia 74 tahun berinisial MN.