Mahkamah Syar’iyah Jantho kembali menggelar persidangan terhadap sejumlah kasus hukum jinayat, Kamis (28/1/2021). Salah satunya adalah kasus pemerkosaan terhadap empat orang anak dibawah umur dengan terdakwa pria berusia 74 tahun berinisial MN.
Mahkamah Syar’iyah Jantho kembali menggelar persidangan terhadap sejumlah kasus hukum jinayat, Kamis (28/1/2021). Salah satunya adalah kasus pemerkosaan terhadap empat orang anak dibawah umur dengan terdakwa pria berusia 74 tahun berinisial MN.