Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan layanan polisi virtual sudah mulai dijalankan. Kabareskrim meminta masyarakat yang ditegur polisi virtual untuk kooperatif dengan menghapus postingan di media sosial karena terindikasi melanggar UU ITE.

Namanya Disebut di Persidangan Djoko Tjandra, Kabareskrim: Aneh dan Tak Mendasar
Namanya Disebut di Persidangan Djoko Tjandra, Kabareskrim: Aneh dan Tak Mendasar