SinarPost.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Hanifah Husein, istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara.