Berdasarkan informasi yang diperoleh GeMPAR, Pemkab Aceh Timur saat in pun tidak mampu membayar upah keuchik dan perangkat desa lainnya secara penuh selama 12 bulan dan hanya mampu membayar pada estimasi sekira 8 atau 9 bulan saja karena faktor ketiadaan anggaran juga,” kata Auzir.