Dunia  

Encep Nurjaman alias Hambali, pelaku pemboman di Indonesia yang telah ditahan di penjara Guantanamo, Kuba, selama 15 tahun menjalani sidang pertama di pengadilan Militer Amerika Serikat (AS). Sidang Hambali berlangsung pada Senin (30/8/2021) waktu AS.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.