SinarPost.com, Jakarta – Polri mengatakan telah mengusut tentang informasi penjualan Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), di situs situs daring www.privateislandsonline.com. Hasil penelusuran, Polri memastikan penjualan pulau itu hoax alias tak benar.
“Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoax,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (10/2/2021).
Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya bakal terus memantau masalah tersebut. Dia mengatakan tak ada penjualan pulau seperti yang tertera dalam situs tersebut.
“Berita dalam situs itu yang tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini,” tandas Rusdi.
Sebelumnya, situs Private Island Online terlihat mencantumkan Pulau Sumba beserta fotonya. Situs itu mengatakan Pulau Sumba dijual berdasarkan harga yang ditawar pembeli. Pulau Sumba di NTT itu termasuk satu dari delapan pulau di Indonesia yang disebut dalam status dijual di situs Private Island Online.