SINARPOST.COM, JAKARTA | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, kehadiran pihaknya pada Sidang MK sebagai pihak pemberi keterangan. Bawaslu memberi keterangan terkait dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.
“Bawaslu memberikan keterangan dalam persidangan berdasarkan fakta-fakta hasil pengawasan, tindak lanjut, temuan, dan laporan” katanya.
Abhan menambahkan, Bawaslu memberikan keterangan tertulis maupun keterangan verbal. Selain itu, Bawaslu juga siap menghadirkan jajaran Bawaslu di seluruh provinsi se-Indonesia dalam persidangan.
‘’Kami menyesuaikan permintaan majelis sidang. Jajaran kami di seluruh daerah sudah siap,’’ ungkapnya.
Dia menyatakan, semua usaha yang ditempuh dalam persidangan adalah upaya untuk menemukan kebenaran dan menegakkan keadilan Pemilu.
“Bahkan, bila dibutuhkan oleh Majelis MK. Bawaslu siap hadirkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, demi mencari kebenaran materiel dan tegaknya keadilan Pemilu,” tegas Abhan.