Satu Napi yang Kabur Ditemukan Mengapung di Sungai Lhoksukon

SINARPOST.COM, ACEH UTARA | Sesosok mayat laki-laki ditemukan mengapung di sungai Gampong Meunasah Pante AB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (18/6/2019). Mayat tanpa identitas itu telah dibawa ke RSUD Cut Meutia Lhokseumawe oleh Polres Aceh Utara.

Saat dilakukan penyelidikan, ternyata mayat yang ditemukan mengapung tersebut merupakan salah satu narapidana (napi) yang kabur dari Rutan Lhoksukon, dua hari lalu.

Hal itu diketahui setelah pihak rutan melakukan identifikasi mayat di RSUD Cut Meutia, Buket Rata, Lhokseumawe.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin menyebutkan, anggota Satuan Reskrim bersama tim identifikasi langsung turun ke lokasi setelah mendapat informasi dari warga bahwa ada mayat laki-laki mengapung di sungai.

“Kita bawa ke RSUD Cut Meutia. Sedari awal kita menduga, bisa jadi ini napi yang kabur karena tidak ada identitas apa pun. Lalu kita panggil pihak Rutan Lhoksukon untuk memastikan,” ujar Ian.

Menurut Ian, pihak rutan memastikan mayat itu merupakan salah satu napi yang kabur atas nama Sufriadi bin Aiyub (20), warga Gampong Cot Patisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Ia merupakan napi kasus narkotika dengan hukuman 2 tahun 6 bulan pidana penjara, dengan sisa hukuman 1 tahun 4 bulan 19 hari lagi.

“Diduga, dia itu mau menyeberangi sungai, namun tidak bisa berenang dan akhirnya tenggelam. Kami menduga, dia menyeberang sungai itu setelah kabur dari rutan pada Minggu sore, baru ditemukan warga hari ini dalam kondisi sudah meninggal dunia. Keluarganya sudah dihubungi untuk proses serah terima jenazah,” pungkas AKBP Ian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *