SINARPOST.COM, ACEH UTARA | Kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) kembali terjadi di Provinsi Aceh. Kali ini kerusuhan menimpa Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (16/6/2019).
Akibatnya, sebanyak 73 dari 447 orang narapidana (Napi) yang menghuni Rutan tersebut melarikan diri melalui pintu depan lapas.
Puluhan napi berhasil melarikan diri dengan cara mendobrak pintu tengah dan pintu depan rutan.
Sejumlah petugas lapas yang berjaga tak mampu menghentikan aksi napi yang kabur.
Sesaat setelah kejadian, puluhan personel Polres Aceh Utara tiba mengamankan rutan dan sebagian lainnya melakukan pengejaran.
Saat ini 22 napi yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali oleh jajaran Polres Aceh Utara. Pihak kepolisian bersama personil TNI dan petugas rumah tahanan masih mengejar narapidana yang melarikan diri itu. Puluhan napi diduga melarikan diri ke arah persawahan dan hutan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin mengutip Sindonews.com mengatakan, para napi kabur setelah berhasil mendobrak pintu utama rutan. “Saya dapat informasi tahanan kabur sekitar pukul 16.25 WIB tadi,” kata Ian pada Minggu (16/6) malam.
AKBP Ian belum dapat memastikan napi yang kabur itu terkait kasus kriminal apa saja. Namun yang pasti sebelum napi kabur diawali kerusuhan di dalam penjara.
“Masih dalam penyelidikan apa penyebabnya. Tapi sudah ada beberapa narapidana yang kabur yang ditangkap kembali saat bersembunyi di permukiman warga,” pungkasnya.