• Latest
  • Trending
Polri: 8 Pimpinan KAMI yang Ditangkap Sebarkan Informasi Sesat Terkait Omnibus Law

Polri Tunda Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Habib Rizieq

23 November 2020
KIP Tetapkan Pilkada Aceh, Muda Seudang: Kami Siap Kawal Keberlanjutan Proses Demokrasi untuk 2022

KIP Tetapkan Pilkada Aceh, Muda Seudang: Kami Siap Kawal Keberlanjutan Proses Demokrasi untuk 2022

21 Januari 2021
PSSI Resmi Tunda Liga 1 dan Liga 2 Indonesia

Kompetisi Liga 1 dan 2 Musim 2020-2021 Resmi Dibatalkan

20 Januari 2021
Duh! Oknum PNS Aceh Terciduk Saat Indehoy di Pantai Ulee Lheue

Duh! Oknum PNS Aceh Terciduk Saat Indehoy di Pantai Ulee Lheue

20 Januari 2021
Pimpin Rombongan Antar Makalah Calon Kapolri, Kapolda Aceh Ternyata Seangkatan dengan Komjen Listyo

Pimpin Rombongan Antar Makalah Calon Kapolri, Kapolda Aceh Ternyata Seangkatan dengan Komjen Listyo

20 Januari 2021
AS Kerahkan Pembom Nuklir, Iran Langsung Gelar Latihan Militer Besar-besaran

AS Kerahkan Pembom Nuklir, Iran Langsung Gelar Latihan Militer Besar-besaran

20 Januari 2021
MPU Aceh dan Alim Ulama Sepakat Ikuti Fatwa MUI Soal Vaksin Covid-19 Halal

MPU Aceh dan Alim Ulama Sepakat Ikuti Fatwa MUI Soal Vaksin Covid-19 Halal

19 Januari 2021
Banjir Rendam 5 Kecamatan di Pidie, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan

Banjir Rendam 5 Kecamatan di Pidie, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan

19 Januari 2021
Perjalanan Ibadah Haji Belum Ada Kepastian dari Arab Saudi, Menag: Persiapan Tetap Jalan

Perjalanan Ibadah Haji Belum Ada Kepastian dari Arab Saudi, Menag: Persiapan Tetap Jalan

19 Januari 2021
Angkat Tersangka Korupsi Sebagai Pejabat Eselon IV, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh

Angkat Tersangka Korupsi Sebagai Pejabat Eselon IV, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh

18 Januari 2021
“Predator Pembunuh” Real Madrid- Barcelona Bernama Athletic Bilbao

“Predator Pembunuh” Real Madrid- Barcelona Bernama Athletic Bilbao

18 Januari 2021
Demokrat Minta Revisi UU Pemilu Tidak Ganggu Partai Lokal di Aceh

Demokrat Minta Revisi UU Pemilu Tidak Ganggu Partai Lokal di Aceh

18 Januari 2021

Sepanjang Tahun 2020, 42.213 Pasangan di Aceh Melangsungkan Pernikahan

18 Januari 2021
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Jumat, Januari 22, 2021
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Tunda Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Habib Rizieq

by Redaksi
23 November 2020
in Hukum
Polri: 8 Pimpinan KAMI yang Ditangkap Sebarkan Informasi Sesat Terkait Omnibus Law

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SinarPost.com, Jakarta – Polri batal melakukan ekspose atau gelar perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) peringatan Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Syihab (HRS) hari ini. Ditundanya gelar perkara itu karena masih ada beberapa hal yang perlu digali oleh penyidik.

“Untuk saat ini, terkait gelar perkara memang belum dilaksanakan, baik itu di PMJ maupun di Polda Jabar, karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada perlu hal-hal yang mesti digali,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (23/11/2020).

BERITATERKAIT

Bareskrim Polri Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Tes Swab RS UMMI

Sidang Praperadilan Habib Rizieq Akan Dikawal 1.610 Personel Gabungan

Abu Bakar Ba’asyir Bebas 8 Januari, Polri Akan Tetap Awasi Pergerakannya

Polri Minta Komunitas Pers Tak Risau dengan Maklumat Kapolri Terkait Larangan FPI

Awi menuturkan, hingga hari ini, tim penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil dua orang lagi untuk dimintai klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara HRS. Sementara itu, tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) masih perlu memanggil 3 orang.

“Dan hari ini masih menjadwalkan dua orang di Polda Metro yang dipanggil termasuk Wagub, kemudian untuk Polda Jabar, minggu lalu pada 20 November 8 orang yang hadir, masih ada 4 orang yang nggak hadir. Salah satunya Bupati Bogor yang terkonfirmasi positif COVID sehingga penyidik menjadwalkan ulang untuk mengundang 3 orang lainnya yang belum hadir besok rencananya. Sehingga kami masih berproses,” tuturnya.

Lebih lanjut, Awi mengatakan ada tidaknya unsur pidana akan ditentukan saat gelar perkara. Namun Awi tidak menyebut kapan gelar perkara akan dilaksanakan.

“Tentunya nanti apapun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran porotokol kesehatan tentunya semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara,” ujarnya.

Tags: Habib RizieqPolriProkes
Share198Tweet124Send
Previous Post

Mawardi Ali Jabat Ketua DPW PAN Aceh Periode 2020-2025, Irfanusir Bendahara

Next Post

Turki Kecam Penggeledahan Kapal Kargo oleh Fregat Jerman Saat Menuju Libya

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Polisi Ringkus Pelaku Begal di Aceh Utara

Polisi Ringkus Pelaku Begal di Aceh Utara

15 Januari 2021
Ternyata Bandar Sabu 200 Kg yang Ditangkap di Banda Aceh Koleksi Satwa Liar Dilindungi

Ternyata Bandar Sabu 200 Kg yang Ditangkap di Banda Aceh Koleksi Satwa Liar Dilindungi

14 Januari 2021
Tersengat Listrik Saat Bersihkan Pohon Tumbang, Pak Sekdes Meninggal Dunia

Lagi, Kurir Narkoba Asal Aceh Tewas Ditembak di Medan

12 Januari 2021
Pemuda Simeulue Ditangkap Karena Sebar Vaksin Covid-19 Sinovac Haram

Pemuda Simeulue Ditangkap Karena Sebar Vaksin Covid-19 Sinovac Haram

12 Januari 2021
Next Post
Turki Kecam Penggeledahan Kapal Kargo oleh Fregat Jerman Saat Menuju Libya

Turki Kecam Penggeledahan Kapal Kargo oleh Fregat Jerman Saat Menuju Libya

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • KIP Tetapkan Pilkada Aceh, Muda Seudang: Kami Siap Kawal Keberlanjutan Proses Demokrasi untuk 2022
  • Kompetisi Liga 1 dan 2 Musim 2020-2021 Resmi Dibatalkan
  • Duh! Oknum PNS Aceh Terciduk Saat Indehoy di Pantai Ulee Lheue
  • Pimpin Rombongan Antar Makalah Calon Kapolri, Kapolda Aceh Ternyata Seangkatan dengan Komjen Listyo
  • AS Kerahkan Pembom Nuklir, Iran Langsung Gelar Latihan Militer Besar-besaran
SinarPost.com

Copyright © 2020

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In