SinarPost.com, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 353 Kilogram jaringan internasional, Kamis (11/02/2021). Konferensi pers dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada di Aula Serba Guna Mapolda Aceh.
Konferensi pers tersebut turut didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Kakanwil Bea Cukai Safuadi, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Dalam konferensi pers tersebut diungkapkan bahwa sabu seberat 353 Kg itu merupakan hasil jaringan internasional Timur Tengah-Malaysia di Aceh, yang ditinggalkan oleh bandar di perairan Bireuen, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, pada akhir Januari lalu, dalam sebuah pengintaian di kawasan Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dalam skala besar tersebut.
Saat itu kapal akan memasuki kuala, namun para pelaku kabur dengan cara melompat dan berenang melarikan diri. Meski demikian, petugas kepolisian berhasil menangkap ketiga pelaku yang masing-masing berinisial KM (37) sebagai orang kapal, MD (23) sebagai kapten kapal, dan ES (35) sebagai pengendali.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan, di satu sisi ini merupakan suatu keberhasilan polri dalam memberantas narkotika, namun di sisi lain ia prihatin melihat masih ditemukannya narkotika jenis sabu dalam skala besar di Aceh.
“Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh,” ucap Kapolda Aceh, yang sejak awal menjabat sudah menyatakan “perang” terhadap bandar dan penyalahgunaan narkoba di Aceh.
Kapolda turut mengharapkan, dalam hal ini awak media, agar ikut membantu kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika dan ikut membantu memberantasnya.
“Awak media harus ikut membantu kepolisian dan kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfaatkan setiap celah untuk mensuplay narkotika ke Aceh,” ujarnya.
“Kita harus menyamakan visi untuk membebaskan Aceh dari peredaran narkotika. Kita dari kepolisian juga siap menindak tegas dan terukur agar mereka tidak coba-coba memasok narkotika ke Aceh. Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut,” tegas Kapolda Aceh.