Hukum  

Polres Aceh Utara Ciduk Seorang DPO Narkoba

SINARPOST.COM | Sat Narkoba Polres Aceh Utara akhirnya berhasil menangkap AS (30) di kawasan Desa Trieng Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu (13/3/2019). AS merupakan seorang DPO narkoba yang selama ini telah menjadi target kepolisian setempat.

Selain berhasil menangkap AS, petugas turut mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 2 ons milik tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan bahwa AS merupakan DPO pihaknya sejak 6 bulan lalu.

“Dari tersangka yang pernah kita tangani sebelumnya mengaku mendapat sabu dari AS ini, seperti Adi Parot yang pernah kita tangkap, jadi dia ini pemain lama,” ujar AKP Ildani seperti dikutip dari laman berita Polres setempat, Jumat (15/3/2019).

Ia menambahkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku dengan cara menyamar sebagai pembeli.

“Kini tersangka sudah kita amankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Aceh Utara,” pungkas AKP Ildani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *