Polisi Buru Penyebar Video Pemukulan Remaja oleh Oknum Brimob

Foto: Apara keamanan siaga tinggi di antara kerumunan massa demo hasil Pemilu 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. | Foto: Sindonews.com.

SINARPOST.COM, JAKARTA | Polisi sedang mencari pelaku penyebar video remaja di Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kabarnya remaja tersebut tewas usai dipukul oknum anggota Brimob pada demo 22 Mei 2019 lalu. 

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi sedang melakukan pendalaman terkait kasus penyebaran berita tentang video tersebut. Pasalnya, penyebaran video itu sudah membuat kegaduhan.

“Kami bisa buktikan akun tersebut sebagai penyebar berita hoaks, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya pada wartawan, Sabtu (25/5/2019).

Menurutnya, orang yang ada di video itu merupakan pelaku perusuhan, Andri Bibir dan saat kejadian dia menggunakan kaos hitam serta celana jeans yang sudah dipotong pendek. 

“Kabar hoaks yang disebarkan di akun Twitter itu bukan foto yang bersangkutan. Kami tahu ada yang menempel video tersebut dengan gambar korban lainnya,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, tak benar kalau korban di video itu remaja berumur 16 tahun dan tak benar kalau anak dalam foto itu tewas akibat tindakan aparat sebagaimana dalam video itu. 

Adapun pelaku hoaks itu bisa dijerat dengan Pasal 45 dan 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

“Ancaman hukuman di atas enam tahun karena hoax ini menimbulkan kegaduhan,” katanya.

[Sumber : Sindonews.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *