Pleno Tertunda Sejak Selasa Sore, Komisioner KIP Aceh Besar Menghilang Tanpa Kabar

@acehbisnis.

SINARPOST.COM, ACEH BESAR | Pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu di Aceh Besar tak kunjung dilanjutkan setelah tertunda atau diskor sejak Selasa (7/5/2019) sore kemarin.

Penundaan ini dilakukan setelah mendapat protes dari sejumlah saksi karena banyaknya temuan indikasi kecurangan di tingkat kecamatan berupa penggelembungan suara dan lain sebagainya.

Hingga Rabu (8/5) pukul 22.00 WIB malam, arena Jantho Sport Center (lokasi pleno) masih terlihat sepi, tak ada tanda-tanda pleno akan dilanjutkan. Komisioner KIP Aceh Besar juga tak kunjung hadir di lokasi.

Peserta pleno dari sejumlah partai politik mengaku sampai saat ini belum mendapat kabar resmi dari KIP Aceh Besar terkait kapan akan dilanjutkannya pleno tersebut. Keberadaan Komisioner KIP juga masih misterius, di kantor mereka juga tidak bisa dijumpai.

Ketua Harian Partai Daerah Aceh (PDA) Kabupaten Aceh Besar Tgk Mufaddhal Zakaria mengatakan, hingga Rabu (8/7) pukul 22.00 malam, pihaknya belum mendapat kabar resmi dari KIP. Ia pun mengaku sedang mencari informasi terkait keberadaan Komisioner KIP untuk memastikan kapan akan dilanjutkannya kembali pleno rekapitulasi penghitungan suara.

“KIP awalnya menskor sidang pleno pada Selasa sore yang katanya sampai pukul 22.00 WIB malam, karena mendapat protes dari sejumlah saksi dan partai peserta pemilu. Namun, hingga malam ini belum ada satupun anggota KIP yang hadir di lokasi pleno. Kita juga tidak mendapat kabar resmi dari KIP terkait hal ini,” ujar Mufaddhal, Rabu (8/5/2019) malam.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris DPW PA Aceh Besar, Bakhtiar, Rabu (8/5/2019) malam. Disamping mempertanyakan keberadaan Komisioner KIP, dia juga menduga ada permainan terselubung yang sedang dijalankan oleh KIP Aceh Besar sehingga menghilang tanpa ada kabar.

“Kalau memang ada niat baik untuk melanjutkan sidang pleno, kenapa harus menghilang secara misterius, tanpa ada kabar resmi bagi partai politik peserta pemilu dan stakeholders lainnya. Kalau alasan takut ada kericuhan sangat tidak masuk akal karena lokasi dikawal ketat oleh pihak kepolisian,” ujar Bakhtiar, yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Besar periode 2014-2019.

“Ini patut diduga bahwa KIP Aceh Besar sedang menjalankan niat buruk, atau bermain curang sehingga pleno tak kunjung dilanjutkan. Kalau begini cara bekerja, kita mempertanyakan integritas KIP dalam menjalankan pemilu yang jujur dan adil. Kita akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *