• Latest
  • Trending
PKS Minta Pemerintah Revisi SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah, Ini Alasannya

PKS Minta Pemerintah Revisi SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah, Ini Alasannya

19 Februari 2021
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Begal Asal Aceh Besar

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Begal Asal Aceh Besar

11 April 2021
Hari Meugang, TRH Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Hari Meugang, TRH Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

11 April 2021
Polri: 7 Tahanan Papua Pelaku Kriminal, Bukan Tahanan Politik

Polri: Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah

10 April 2021
Sebut Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran, Eks Presiden PKS Singgung Oligarki

Sebut Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran, Eks Presiden PKS Singgung Oligarki

10 April 2021
Persiraja Lepas Pemain Asing Gabriel do Carmo

Persiraja Lepas Pemain Asing Gabriel do Carmo

10 April 2021
HIPMI Kaltara Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa untuk Warga Kaltara

HIPMI Kaltara Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa untuk Warga Kaltara

10 April 2021
Pelanggar PSBB Bisa Dihukum 1 Tahun Penjara atau Denda Rp100 Juta

IPO Rilis Hasil Survei Capres 2024: Anies Teratas, Prabowo Dibawah AHY

10 April 2021
Lagu Etnik “Lake Bayeun” Ulvazilla Dirilis

Lagu Etnik “Lake Bayeun” Ulvazilla Dirilis

10 April 2021
Wapres Anjurkan Masyarakat di Zona Merah Shalat Tarawih di Rumah

Wapres Anjurkan Masyarakat di Zona Merah Shalat Tarawih di Rumah

10 April 2021
IAIN Takengon Diperkuat 17 Doktor Baru

IAIN Takengon Diperkuat 17 Doktor Baru

10 April 2021
Usulan PSBB di Kota Ambon, Saadiah Minta Pemkot Kaji Ulang

Anggota Komisi IV DPR RI Usul Pelayanan Sertifikasi Dilakukan Satu Pintu, Ini Tujuannya

6 April 2021
AHY ke Kader Pembelot: Memaafkan Tapi Tidak Melupakan

AHY ke Kader Pembelot: Memaafkan Tapi Tidak Melupakan

6 April 2021
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Minggu, April 11, 2021
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Politik

PKS Minta Pemerintah Revisi SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah, Ini Alasannya

by Redaksi
19 Februari 2021
in Politik
PKS Minta Pemerintah Revisi SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah, Ini Alasannya

Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial Netty Prasetiyani.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SinarPost.com, Jakarta – Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial Netty Prasetiyani meminta Pemerintah untuk merevisi SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah dan atributnya bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah.

Netty menyebut dalam SKB 3 Menteri menegaskan hak peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan untuk memakai seragam dan atribut sesuai kekhasan agama. Namun di sisi lain menyamakan dengan orang yang tidak melaksanakan ajaran agamanya sendiri.

BERITATERKAIT

Presiden Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, PKS: Kok Impor Beras 1,5 Juta Ton?

Sentil Pemerintah Karena Indeks Pangan Nasional Kalah Sama Ethiopia, PKS: Malu Sama Petani

Siap Songsong Pilkada, PKS Banda Aceh Lantik 9 Pengurus DPC

PKS Pidie Target Rekrut 2000 Kader Baru

“Hal ini merupakan inkonsistensi upaya kebijakan penguatan karakter dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang saat ini disosialisasikan Kemendikbud, terutama profil pertama, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia,” terang Netty dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

SKB 3 Menteri, papar dia, disinyalir merupakan respons atas kasus di SMKN 2 Padang yang mewajibkan berjilbab termasuk untuk siswi non Muslimah. Namun Keputusan Bersama 3 Menteri tentang pakaian seragam dan atribut sekolah ini memutuskan hal-hal yang melebihi batas sampai mengimbau untuk melaksanakan ajaran agama dalam berpakaian dilarang dilakukan oleh pemerintah daerah dan sekolah.

“Padahal mengajarkan, memahamkan dan mengimbau agar peserta didik menjalankan agama merupakan bagian integral dari proses pendidikan,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Konsekuensi larangan-larangan dalam diktum ketiga dari SKB 3 Menteri tersebut diantaranya guru agama sebagai representasi sekolah tidak boleh mengimbau muridnya agar melaksanakan ajaran agama dalam berpakaian.

“Pun demikian dengan tradisi positif di sekolah-sekolah yang sudah rutin mengimbau peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan untuk berpakaian sesuai kekhasan agama di hari jumat menjadi terlarang,” terang Netty.

Netty juga menegaskan, pemerintah menerbitkan SKB 3 Menteri yang mengatur tentang tata cara berpakaian di lingkungan sekolah tidak tepat saat proses pembelajaran saat ini dilakukan secara daring.

Netty menekankan, peraturan yang mendukung tentang seragam sekolah siswa secara teknis pun telah diatur oleh Permendikbud no. 45 tahun 2014 dengan mengacu substansi aturan pada pasal 29 ayat 2 dan 31 ayat 3 UUD 1945, dan UU Sisdiknas no. 20 tahun 2013.

“Kehadiran SKB 3 Menteri justru membuka ruang kontroversi yang tidak produktif di tengah kebutuhan sinergi berbagai elemen bangsa untuk menghadapi hal yang jelas penting seperti penanganan pandemi covid-19,” terang dia.

Tags: Netty PrasetiyaniPKSSeragam SekolahSKB 3 Menteri
Share198Tweet124Send
Previous Post

HIPMI Siap Mendorong Realisasi Investasi di Aceh

Next Post

Taiwan Kerahkan Rudal Saat Jet Tempur China Memasuki Zona Udaranya

Related Posts

Sebut Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran, Eks Presiden PKS Singgung Oligarki

Sebut Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran, Eks Presiden PKS Singgung Oligarki

10 April 2021
Pelanggar PSBB Bisa Dihukum 1 Tahun Penjara atau Denda Rp100 Juta

IPO Rilis Hasil Survei Capres 2024: Anies Teratas, Prabowo Dibawah AHY

10 April 2021
Usulan PSBB di Kota Ambon, Saadiah Minta Pemkot Kaji Ulang

Anggota Komisi IV DPR RI Usul Pelayanan Sertifikasi Dilakukan Satu Pintu, Ini Tujuannya

6 April 2021
AHY ke Kader Pembelot: Memaafkan Tapi Tidak Melupakan

AHY ke Kader Pembelot: Memaafkan Tapi Tidak Melupakan

6 April 2021
Next Post
Lawan AS, China Kerahkan Jet Tempur Baru ke Laut China Selatan

Taiwan Kerahkan Rudal Saat Jet Tempur China Memasuki Zona Udaranya

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Begal Asal Aceh Besar
  • Hari Meugang, TRH Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
  • Polri: Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah
  • Sebut Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran, Eks Presiden PKS Singgung Oligarki
  • Persiraja Lepas Pemain Asing Gabriel do Carmo
SinarPost.com

Copyright © 2020

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In