Pilkada Langsung atau Lewat DPRD? Ini Pandangan Rektor UIN Ar-Raniry

Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Mujiburrahman, M.Ag.

SinarPost.com, Banda Aceh – Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada DPRD yang dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik.

Presiden Prabowo baru-baru ini menyebutkan tingginya biaya penyelenggaraan pilkada langsung sebagai alasan utama, dengan anggaran tersebut dinilai lebih baik dialokasikan untuk sektor yang lebih menyentuh kebutuhan rakyat.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Mujiburrahman, M.Ag turut menanggapi dan merespon mengenai isu ini. Ia menyebut langkah Presiden sebagai bentuk keprihatinan terhadap tingginya cost elektoral politik yang tidak sebanding dengan kualitas hasilnya.

Namun, Prof. Mujiburrahman mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum keputusan tersebut diambil. Pasalnya pemilihan kepala daerah dalam dua dekade terakhir telah menjadi capaian demokrasi di Indonesia.

“Selama dua dekade terakhir, pemilihan kepala daerah secara langsung telah menjadi capaian demokrasi Indonesia yang dipuji dunia internasional. Sistem ini juga mendekatkan rakyat dengan pemimpin yang mereka pilih secara langsung,” ujar Mujiburrahman dalam keterangannya, Minggu (15/122024).

Dalam pandangannya, Rektor UIN Ar-Raniry mengiyakan jika tingginya biaya pilkada langsung memang menjadi persoalan serius. Sebagai solusi, Mujiburrahman mengusulkan penerapan sistem e-voting seperti yang telah diterapkan di negara-negara maju, termasuk Amerika Serikat, India, dan Eropa Barat.

“E-voting diproyeksikan mampu memangkas biaya hingga 50%. Sistem ini layak dikaji secara serius sebagai bagian dari pembenahan teknis dalam demokrasi kita,” tambahnya.

Namun, ia menekankan bahwa isu money politics tidak hanya terjadi pada pilkada langsung. Menurutnya, pemilihan melalui DPRD juga tidak menjamin terbebas dari praktik tersebut.

“Kita memiliki pengalaman masa lalu, di mana pemilihan oleh DPRD tetap rawan money politics. Jadi, penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku politik uang adalah langkah yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mujiburrahman menekankan pentingnya memastikan bahwa sistem yang digunakan, baik langsung maupun melalui DPRD, mampu menjamin transparansi, keadilan, dan integritas demokrasi.

“Dengan pembenahan yang tepat, Indonesia dapat terus memperkuat demokrasi langsung yang efisien, terjangkau, dan berintegritas. Intinya, kita menghormati apapun keputusan pemerintah nantinya, selama didasarkan pada evaluasi dan konsultasi dengan berbagai pihak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *