SinarPost.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengembangkan empat pilar literasi untuk mendukung percepatan transformasi digital, termasuk untuk anak-anak guna menjaga keseimbangan dalam pemanfaatan ruang digital.
“Transformasi digital adalah bagaimana kita meng-embrace atau memasukkan ruang digital ini menjadi bagian dari realitas dan bukan menggantikan, sehingga menjadi balance,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan sebagaimana dikutip dari laman Kominfo, Minggu (17/01/2021).
Dirjen Semuel mengatakan ada kesalahpahaman yang berkaitan dengan transformasi digital yang seolah-olah berpindah tempat dari ruang fisik ke ruang digital.
“Perlu suatu keseimbangan dan kita perlu membimbingnya dari awal secara ketat bagaimana anak-anak itu memanfaatkan ruang digital yang tidak berlebihan dan akhirnya terbawa dengan arus digital yang terlalu dalam sehingga melupakan ruang fisik,” tuturnya.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan, selama masa pandemi Covid-19 mentransformasikan digital berlangsung lebih cepat. Menurutnya, saat ini sudah ada 196 juta masyarakat yang sudah terkoneksi dengan internet atau 73%, meskipun masih ada juga masyarakat yang belum mengakses internet dengan layak.
“Seperti yang diinstruksikan oleh Presiden, hal ini tengah diupayakan Kementerian Kominfo agar internet yang bisa diakses masyarakat Indonesia dari manapun berada. Selain BTS siapkan, Kominfo juga tengah menyiapkan satelit yang akan diluncurkan di akhir 2022,” ungkapnya.
Selain fokus terhadap transformasi digital, Kementerian Kominfo juga terus melakukan literasi digital bagi sumber daya manusia Indonesia. “Di sisi lain banyak sekali kita lihat masalah yang timbul, salah satunya adalah tema yang kita bahas hari ini dampak anak terhadap teknologi digital. Dampak-dampak ini terjadi karena tidak memahami apa yang terjadi di ruang digital dan bagaimana kita menjalani atau beraktivitas di ruang digital,” ujar Dirjen Semuel.
4 Pilar Literasi
Menurut Dirjen Aptika, sebagai pilar literasi untuk mendukung transformasi digital, digital skill masyarakat perlu ditingkatkan. Menurutnya, hal yang penting untuk dilakukan bagaimana bisa mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
“Keterampilan digital yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam memahami, memahami menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Selain pengembangan keterampilan digital, menurut Dirjen Semuel, terdapat tiga pilar lain yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo, yaitu budaya digital, etika digital, dan keamanan digital.
“Budaya Digital adalah bentukaktivitas masyarakat di ruang digital yang harus tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebhinekaan. Sementara etika digital adalah menyadari kemampuan dan mempertimbangkan mengembangkan tata kelola pengelolaan digital dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Mengenai keamanan digital, Dirjen Aptika disebut sebagai kemampuan masyarakat untuk pribadi, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data dan keamanan digital.
Empat hal ini tertuang dalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang sedang disusun oleh Kementerian Kominfo,” tegasnya.