SinarPost.com, Washington – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mulai 20 September 2020 mendatang akan melarang warganya mengunduh aplikasi asal China, TikTok dan WeChat.
AS tidak akan memaksa pengguna Amerika saat ini untuk berhenti menggunakan aplikasi, tetapi sebaliknya akan mencegah mereka menginstal pembaruan. Demikian lapor Reuters sebagaimana dikutip Russia Today, Jumat (18/9/2020).
Washington juga akan memerintahkan Apple, Google, dan perusahaan lain untuk membuat aplikasi di platform mereka di Amerika Serikat. Namun, departemen perdagangan tidak akan mencegah perusahaan ini menawarkan aplikasi China kepada pengguna di luar AS.
Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat bahwa larangan tersebut akan “menjamin keamanan nasional negaranya dan melindungi orang Amerika dari ancaman Partai Komunis China (PKT).” Dia mengklaim bahwa aplikasi milik China “mengumpulkan sejumlah besar data dari pengguna” dan” tunduk pada kerja sama wajib dengan dinas intelijen PKT.”
Larangan terhadap TikTok dapat dicabut jika “masalah keamanan nasional” diselesaikan pada 12 November, pernyataan itu menambahkan.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memberi perusahaan induk ByteDance hingga 20 September untuk menjual operasi TikTok di AS atau menghadapi larangan nasional. Sebagai tanggapan, ByteDance menggugat Pemerintah AS bulan lalu atas larangan yang diusulkan, dengan alasan bahwa Washington telah gagal memberikan bukti kuat bahwa TikTok menimbulkan ancaman keamanan nasional.
Perusahaan induk aplikasi TikTok itu telah berulang kali menekankan bahwa data pengguna AS disimpan di dalam negeri, dengan cadangan di Singapura, dan tidak ada hubungannya dengan Pemerintah China. Sementara itu, Beijing dengan keras membantah adanya hubungan jahat dengan aplikasi tersebut, mengecam larangan yang diusulkan sebagai cara untuk mencegah perusahaan China bersaing di pasar AS.
Menurut laporan, ByteDance secara tentatif setuju untuk bekerja dengan mitranya di AS, Oracle, untuk menjaga operasi tetap berjalan di Amerika Serikat. Namun, Trump belum menandatangani kesepakatan itu. Tawaran sebelumnya oleh Microsoft untuk mengakuisisi aset TikTok di AS ditolak oleh ByteDance.