Umum  

Mahasiswa Tuding Plt Gubernur Aceh Main Kucing-Kucingan Terkait Izin PT EMM

Wahyu Rezky, Koordinator Aksi Korp Barisan Pemuda Aceh (BPA).

SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Seratusan mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Korp Barisan Pemuda Aceh (BPA) melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor gubernur setempat, Banda Aceh, Kamis (28/3/2019). Dalam aksinya mereka menuntut Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk segera mencabut izin PT Emas Mineral Murni (PT EMM) yang beroperasi di wilayah Nagan Raya dan Aceh Tengah.

Mahasiswa melakukan aksi di halam kantor Gubernur Aceh sekitar satu jam, namun aksi tersebut bak bertepuk sebelah tangan, Plt Gubernur Aceh yang ditunggu-tunggu tak kunjung menjumpai mereka.

Koordinator aksi, Wahyu Rezky, dalam orasinya meminta Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk berani mencabut izin PT EMM karena sebelumnya DPR Aceh dalam sidang paripurna juga telah menyatakan sikap dan menolak keras kehadiran PT EMM.

Resky menambahkan, seharusnya Nova juga bersikap tegas, dan bukan malah bermain kucing-kucingan terkait izin PT.EMM. Hal ini disampaikannya lantaran pada beberapa kesempatan, Plt Gubernur Aceh tersebut telah menyampaikan pernyataan keberpihakan kepada rakyat, namun perlu adanya kajian terlebih dahulu.

“Diskusi ilmiah di kampus sudah kita laksanakan di UIN pada 2018. Saat itu, kita hadirkan akademisi, pemerhati lingkungan dan dosen tehnik pertambangan Unsyiah serta DPR Aceh. Kita telah sepakat, dari mulai perizinan dan lain sebagainya wajib kita lawan. Namun hari ini Plt Gubernur Aceh sama sekali tidak bersikap tegas terhadap izin PT.EMM. Bahkan mengeluarkan stetement, itu bukan wewenangnya, tentu ini sangat disesalkan,” ungkapnya.

Untuk itu, Resky meminta Plt Gubernur Aceh untuk tidak bermain kucing-kucingan terkait izin PT.EMM. “Sampai saat ini, yang kita sesalkan Plt Gubernur Aceh bermain kucing-kucingan dengan kita selaku mahasiswa dan masyarakat Aceh,” tegasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, seratusan mahasiswa dari berbagai almamater yang mengatasnamakan diri Korp Barisan Pemuda Aceh (BPA) menuntut Plt Gubernur Aceh segera mencabut izin PT.EMM yang beroperasi di Nagan Raya dan Aceh Tengah.

Meereka menganggap kehadiran PT EMM di wilayah tersebut telah merusak lingkungan karena berada dalam kawasan ekosistem lauser yang merupakan paru-paru dunia. Wilayah operasional penambangan PT EMM juga merusak situs sejarah yang ada disana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *