SinarPost.com, Medan – Warga Aceh kembali merenggut nyawa di Sumatera Utara karena perbuatannya yang melanggar hukum, yakni menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Korban dengan inisial EE (47), warga asal Lhokseumawe, terpaksa ditembak hingga tewas karena mencoba melawan petugas saat ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, petugas memberikan tindakan tegas terukur karena tersangka melawan petugas. Warga Lhokseumawe itu meninggal dunia setelah timah panas mengenai bagian dadanya.
“Tersangka merusak borgol dan melawan petugas hingga terluka di tangan kanan. Oleh karena itu, petugas memberikan tindakan tegas terukur dan mengenai bagian dada tersangka,” kata AKBP Irsan saat ekspose kasus di Polsek Patumbak, Selasa (12/1/2021).
Wakapolrestabes Medan mengungkapkan, kasus tersebut terungkap bermula saat petugas Polsek Patumbak mendapat informasi dari masyarakat adanya pengiriman paket sabu-sabu dari Aceh ke Kota Medan.
Atas dasar itu, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza memimpin operasi penangkapan dengan melakukan penyelidikan dari kawasan Hinai, Kabupaten Langkat.
Petugas mendapat informasi tersangka menaiki Bus Pelangi BL-7314-AA sehingga pihaknya melakukan pengejaran.
“Bus baru dapat dihentikan di kawasan Kecamatan Medan Sunggal. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap orang dan bawaan,” katanya.
Saat itu, tersangka terlihat mencurigakan sehingga pihaknya melakukan penggeledahan secara intensif namun tidak menemukan barang bukti sabu-sabu.
Tim melakukan kembali pemeriksaan di sekitar bangku tersangka, kemudian menemukan dua kantong plastik berisi 2 kilogram sabu-sabu.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mencari pemesan sabu-sabu tersebut ke kawasan Sei Mencirim, Medan Sunggal.
“Pada saat itu tersangka merusak borgol, kemudian melawan Bripda Rejeki Banurea hingga terluka. Petugas terpaksa menembak tersangka dan mengenai bagian dadanya hingga tewas,” demikian terang Wakapolrestabes Medan.
Sumber : Antara