Dunia  

Krisis Muslim Uighur: Ini Daftar Negara Penentang dan Pendukung Kebijakan China

SINARPOST.COM, CHINA | Krisis di Xinjiang terkait tindakan pemerintah China yang menempatkan 1 juta warga minoritas Muslim Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp-kamp interniran telah diseret ke ranah politik. 

Sikap negara-negara di dunia terbelah antara mendukung dan menentang tindakan China tersebut. Beijing berdalih kebijakannya itu untuk memerangi ekstremisme yang menjangkiti minoritas Uighur dan sekitarnya. 

Menurut Pemerintah China, para warga muslim minoritas dikirim ke kamp-kamp pendidikan ulang, di mana mereka akan dibekali pendidikan kejuruan. Beijing merasa tak ada yang salah dengan kebijakannya.

Namun, negara-negara Barat termasuk Amerika Serikat (AS) menilai kebijakan penahanan kelompok minoritas itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Washington gencar mengkritik Beijing atas kebijakannya itu di saat kedua negara terlibat perang dagang, sehingga memunculkan spekulasi bahwa isu pelanggaran HAM jadi alat AS untuk menekan China.

Ada 22 negara yang menentang kebijakan China soal penempatan minoritas Muslim di kamp-kamp interniran. Ke-22 negara itu bergabung dalam satu suara melalui surat yang ditujukan kepada Dewan HAM PBB. Berikut 22 negara penentang kebijakan China;

  1. Australia
  2. Austria
  3. Belgia
  4. Kanada
  5. Denmark
  6. Estonia
  7. Finlandia
  8. Prancis
  9. Jerman
  10. Islandia
  11. Irlandia
  12. Jepang
  13. Latvia
  14. Lithuania
  15. Luksemburg
  16. Belanda
  17. Selandia Baru
  18. Norwegia
  19. Spanyol
  20. Swedia
  21. Swiss
  22. Inggris

Amerika Serikat yang mengkritik keras kebijakan China, tapi tidak bergabung dengan 22 negara di atas yang lantang menentang kamp-kamp penahanan minoritas Muslim di Xinjiang.

Negara-negara Pendukung

Berselang beberapa hari setelah 22 negara di atas menentang kebijakan China, kemudiam muncul surat yang diteken 37 negara berisi pembelaan untuk China atas kebijakannya di Xinjiang. Ke-37 negara ini antara adalah;

  1. Aljazair
  2. Angola
  3. Belarus
  4. Burkina Faso
  5. Burundi
  6. Komoro
  7. Republik Kongo
  8. Republik Demokratik Kongo
  9. Kuba
  10. Korea Utara
  11. Eritrea
  12. Gabon
  13. Laos
  14. Myanmar
  15. Nigeria
  16. Filipina
  17. Rusia
  18. Somalia
  19. Sudan Selatan
  20. Suriah
  21. Tajikistan
  22. Venezuela
  23. Zimbabwe
  24. Arab Saudi
  25. Pakistan
  26. Mesir
  27. Togo
  28. Kamboja
  29. Oman
  30. Qatar
  31. Uni Emirat Arab
  32. Bahrain
  33. Sudan
  34. Turkmenistan
  35. Kuwait
  36. Kamerun
  37. Bolivia.

[ Sumber : Sindonews.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *