SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mempertanyakan keseriusan Pemerintah Aceh dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2019. Pasalnya, sampai hari ini KIP Aceh periode 2018-2023 belum menerima alokasi anggaran atau fasilitas lainnya untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemilu.
“Padahal pemilu hanya tinggal dua hari lagi, tapi kita belum menerima apapun dari Pemerintah Aceh. Kita sudah beberapa kali membuat proposal, bahkan Pak Plt Gubernur Aceh sebelumnya juga telah meminta kita untuk menyerahkan proposal mengenai apa saja yang dibutuhkan KIP Aceh, tapi sampai hari ini belum kita terima apapun,” ujar Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri saat menggelar konferensi pers dengan awak media di Banda Aceh, Senin (15/4/2019) sore.
“Pemerintah Aceh seperti tidak punya komitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu. KIP Aceh sampai hari ini belum diberikan apa-apa,” tegasnya, menambahkan.
Dengan kondisi tersebut, Syamsul Bahri mengaku KIP Aceh kewalahan dalam melaksanakan Pemilu 2019, karena fasilitas yang dimiliki seperti mobil sudah dalam kondisi tua sehingga kerap bermasalah saat melakukan tugas ke daerah-daerah. “Padahal tugas KIP Aceh hari sangat berat karena harus mengambil alih pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Simeulue,” jelasnya.
Syamsul Bahri menambahkan, secara undang-undang Pemerintah Aceh punya tanggung jawab untuk memastikan kelancaran pemilu dengan mensupport penuh lembaga pelaksana dalam hal ini KIP. “KIP kabupaten/kota saja mendapat alokasi anggaran dan fasilitas pendukung dari pemerintah daerah, masak kita KIP Aceh tidak mendapat apa-apa. Ini sangat aneh, seakan Pemerintah Aceh tidak berkomitmen menyukseskan pelaksanaan pemilu,” imbuhnya.
Namun demikian, lanjut Syamsul Bahri, meski KIP Aceh tidak mendapat dukungan dari Pemerintah Aceh dan dengan kondisi serba terbatas, pihaknya akan tetap bekerja semaksimal mungkin demi terlaksananya pemilu yang bersih, aman, jujur dan berintegritas.
Selain itu, Ketua KIP Aceh juga mempertanyakan keseriusan Pemerintah Aceh untuk menyediakan kantor KIP secara permanen. “Tapi jangankan kantor, tanah pun kita belum ada,” ungkap Syamsul dengan nada kecewa.
Seperti diketahui, saat ini KIP Aceh masih berkantor di gedung milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Keberadaan kantor KIP disana secara tidak langsung akan mengganggu kinerja Dinas tersebut karena KIP selaku penyelenggara pemilu kerap menuai sorotan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pemilu. Bahkan ketika terjadi protes atau demontrasi juga akan mengancam keberadaan arsip-arsip Aceh yang tentunya memiliki nilai sangat berharga bagi Aceh.
Respon (1)