Kenapa ‘Human Error’ Sering Terjadi Terhadap Pengurangan Suara Prabowo-Sandi?

SINARPOST.COM, JAKARTA | Masyarakat Indonesia pastinya sangat mengharapakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota berdiri pada titahnya sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas, jujur dan adil. Karena lewat pemilu yang bersih lah akan melahirkan pemimpin yang bisa membawa perubahan bagi bangsa ini.

Sebagai penyelenggara pemilu, tentunya KPU harus berada di posisi netral tanpa keberpihakan terhadap kandidat tertentu, apalagi melakukan kecurangan dengan maksud memenangkan suatu kandidat. Masyarakat pastinya percaya terhadap KPU selaku penyelenggara pemilu, namun bila adanya praktik kecurangan dengan maksud memenangkan suatu kandidat, tentu bukan salah masyarakat jika nantinya kepercayaan terhadap KPU sirna.

Dalam konteks perhitungan suara Pemilu 2019, KPU sudah beberapa kali melakukan kesalahan dalam pemasukan data pada suara masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden. Tentu kesalahan itu dapat dimaklumi jika hanya terjadi satu atau dua kali, karena KPU harus melakukan kerja ekstra berhubung saat bersamaan juga harus melakukan input data DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Namun jika kesalahan berulang-ulang dan sering terjadi terhadap pengurangan suara Capres dan Cawapres 02, Prabowo-Sandi, tentunya hal yang lumrah jika para pendukungnya mempertanyakan integritas penyelenggara pemilu. Baru-baru ini KPU juga melakukan kesalahan berupa pengurangan suara Prabowo-Sandi, dimana pasangan 02 itu memperoleh 148 suara namun di web KPU hanya tertulis 3 suara. Hal ini berbanding lurus dengan 01 (Jokowi-Ma’ruf), yang mendapat 63 suara tapi tercatat di web KPU 211 suara.

Kasus ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 30, Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Saat temuan tersebut terbongkar, Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna langsung menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan hal itu murni akibat human error.

Terkait banyaknya dugaan kecurangan dalam proses pemungutan suara di Pilpres 2019. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun geram dengan kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu. Wakil Direktur Advokat dan Hukum BPN, Ferdinand Hutahaean, mengatakan salah input data C1 yang sering terjadi ke pasangan Prabowo-Sandi merupakan peristiwa terunik sedunia.  

“Ini peristiwa human error terunik sedunia, bahwa human error konsisten hanya mengurangi Prabowo dan konsisten menambah suara Jokowi. Bagi KPU ini human eror, tetapi ini lebih kepada human order kelihatannya,” kata Ferdinand kepada Viva.co.id, Senin (22/4/2019).

BPN Prabowo-Sandi sendiri setidaknya sudah menemukan 1.261 laporan kecurangan pada Pemilu 2019. Sebelumnya, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Said Didu, mengatakan bahwa pemilihan umum 2019 sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematik, dan masif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan perhitungan suara.

Protes keras dari BPN itu adalah hal yang wajar karena kesalahan atau ‘human error’ terhadap pengurangan suara kerap terjadi di kubu Prabowo-Sandi, bahkan sebaliknya kubu Jokowi-Ma’ruf malah bertambah. Protes dari masyarakat juga hal yang wajar jika kesalahan terjadi hanya merugikan satu pihak.

Untuk menjaga martabat KPU selaku penyelenggara pemilu, tentunya KPU baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota harus menempatkan kesalahan itu sebagai hal yang serius, bukan hanya memberi jawaban ‘human error’ saat ketahuan. KPU harus berubah dengan kemunculan protes yang ramai dari masyarakat serta dari pihak Prabowo-Sandi itu sendiri. Hal ini penting untuk meredakan ketegangan yang bisa memicu konflik.

KPU harus bisa bersikap profesional dengan mengedepankan integritas yang sudah menjadi titah KPU dalam mewujudkan pemilu yang adil, jujur dan bersih dari segala bentuk kecurangan. Bila ini tidak segera dilakukan KPU dikhawatirkan akan benar-benar memicu konflik yang merugikan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *