SINARPOST.COM, JAKARTA | Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Jokowi-Ma’ruf berhasil keluar sebagai pemenang Pemilu Presiden 2019. Perolehan suara capres petahana tersebut unggul jauh atas pesaingnya Prabowo-Sandi.
Kemenangan Jokowi-Ma’ruf dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di 34 provinsi dan PPLN pemilu presiden (Pilpres) 2019.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Jokowi-Ma’ruf meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Hasil tersebut menempatkan Jokowi-Ma’ruf menang dengan selisih 16.957.123 suara. Jokowi-Ma’ruf meraih kemenangan di 21 provinsi. Sementara Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi.
”Jumlah suara sah secara nasional Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 formulir DD1-PPWP,” demikian sebut Komisioner KPU Evi Novida saat membacakan berita acara di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.