Iskandar Al-Farlaky Minta Keuchik di Aceh Timur Pahami Setiap Permasalahan Gampong

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al- Farlaky saat melantik 106 Geuchik Gelombang III, pada Senin, 23 Februari 2026.

SinarPost.com, Idi – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh Keuchik (Kepala Desa) di wilayahnya agar menguasai dengan baik data wilayah masing-masing, mulai dari jumlah penduduk, jumlah dusun, kepala keluarga miskin dan fakir, hingga kondisi sosial lainnya seperti anak yatim, aparatur sipil negara, serta warga terdampak bencana.

Hal ini disampaikan Al-Farlaky saat melantik 106 geuchik hasil pemilihan dalam gelombang III yang berlangsung di Aula SKB Kabupaten Aceh Timur, Senin, 23 Februari 2026 kemarin.

Read More

Dalam pidatonya, Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa sumpah jabatan yang baru saja diucapkan bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara pribadi, keluarga, maupun kepada masyarakat.

Menurutnya, kepala desa/ geuchik memiliki tanggung jawab strategis. Kepemimpinan di level gampong justru memikul beban paling besar karena kepala desa adalah pihak yang paling memahami kondisi riil masyarakatnya.

“Apakah kita menjadi kepala desa hanya menjalankan rutinitas dan menjadi simbol selama enam tahun masa jabatan? Atau benar-benar hadir mengayomi, mengelola, dan menjaga masyarakat?” ujar Al-Farlaky, mengingatkan.

Ia menekankan bahwa tidak semua pihak di tingkat kabupaten maupun kecamatan memahami secara detail kondisi desa.

Karena itu, geuchik diminta benar-benar menguasai data wilayah masing-masing, mulai dari jumlah penduduk, jumlah dusun, kepala keluarga miskin dan fakir, hingga kondisi sosial lainnya seperti anak yatim, aparatur sipil negara, serta warga terdampak bencana.

Bupati Aceh Timur juga menyinggung pentingnya akurasi pendataan agar tidak muncul tudingan yang menyudutkan geuchik dalam hal pengajuan bantuan, surat keterangan miskin, rumah layak huni, maupun penanganan korban bencana.

Selain itu, geuchik diminta berperan aktif menyelesaikan persoalan di tingkat desa melalui mekanisme adat dan musyawarah mufakat. Ia mengingatkan agar persoalan kecil tidak serta-merta dilimpahkan ke kecamatan atau kabupaten tanpa upaya penyelesaian di tingkat gampong.

“Libatkan tuha peut dan unsur lainnya. Jika semua persoalan langsung naik ke atas, maka pemerintahan tidak berjalan efektif dan maksimal. Kita ingin pemerintahan dari desa, kecamatan hingga kabupaten berjalan sesuai fungsi dan perannya masing-masing,” tukasnya.

Bupati juga mendorong para geuchik untuk terus memperbarui pengetahuan dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Ia meminta setiap kemajuan dan pembangunan positif di gampong diekspos secara baik sebagai bagian dari transparansi dalam bekerja.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *