SinarPost.com, Banda Aceh – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 terus mendapat kritik tajam dari elemen masyarakat. Pasalnya, APBA 2026 terkesan berpihak pada birokrat dibanding kepentingan masyarakat yang sedang terpuruk pasca bencana banjir dan longsor yang berimbas pada 18 kabupaten/kota di Aceh.
Lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) mencatat, berdasarkan dokumen hasil evaluasi Mendagri terhadap Rancangan Qanun APBA Tahun 2026, menunjukkan bahwa komposisi APBA masih sangat dominan untuk belanja operasional birokrat.
Dari data evaluasi tersebut, belanja operasional birokrat sebesar Rp 8,37 Triliun atau 77% dari total APBA, dimana Rp 4,09 Triliun dihabiskan untuk Belanja Pegawai.
“Hasil analisis kami terhadap Keputusan Mendagri terkait Evaluasi APBA tersebut serta Focus Group Discussion yang IDeAS (Institute for Development of Acehnese Society) yang digelar bersama FPPN dengan topik “APBA 2026; Belanja Birokrat atau Belanja Rakyat pada Kamis 05 Jan 2026, total APBA 2026 sebesar Rp 11,6 T, 8 T habis untuk belajar rutin pegawai. Belanja Operasi Pegawai ini sangat tinggi dan sangat keterlaluan,” ujar Direktur IDeAS, Munzami Hs, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Munzami, APBA terkesan hanya dihabiskan untuk membiayai hajat hidup aparatur birokrasi. “Bahkan perlu dicatat bahwa Belanja Pegawai Aceh adalah yang tertinggi di Sumatera kalau ditinjau dari data seluruh APBD pada situs DJPK Kementerian Keuangan,” bebernya.
IDeAS meminta TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh) dan DPR Aceh untuk meninjau kembali tingginya pos belanja pegawai, terutama Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) yg mencapai Rp 1,5 T.
“Ini sangat keterlaluan sekali kelakuan birokrasi Aceh. Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA jangan menganggap APBA itu hanya untuk belanja birokrat,” tegas Munzami.
Munzami mengingatkan masyarakat Aceh agar perlu mengetahui bahwa APBA hanya jargon saja untuk kesejahteraan rakyat, kalau kita bedah postur APBA, komposisi pos belanja untuk aktifitas birokrasi dan untuk kepentingan rakyat masih sangat timpang.
Menurutnya, perilaku SKPA hari ini kelihatan masih menggunakan pola-pola lama dalam hal pengalokasian anggaran, yaitu pada saat kondisi fiskal Aceh masih sekitar Rp 17 T, saat Dana Otsus masih 2% dari DAU Nasional.
“Saat ini, APBA tinggal 11 T, tapi Belanja birokrasi termasuk Belanja Pegawai bukannya dilakukan efisiensi, justru terus membengkak. Sehingga berbagai agenda pembangunan ekonomi masyarakat masih hanya sebatas jargon dalam berbagai dokumen pembangunan, baik itu dalam RPJMA ataupun Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Aceh,” ungkapnya, mengingatkan.
Direktur IDeAS juga mengingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA agar tidak terus menerus saling berbalas pantun di media atau ruang publik. Kebijakan anggaran yang dilakukan oleh eksekutif Aceh mestinya lebih memprioritaskan sektor belanja produktif untuk pemberdayaan masyarakat.
“Termasuk yang paling penting saat ini adalah kebijakan anggaran untuk penanganan dampak bencana banjir dan longsor bagi masyarakat karena berpotensi menghadapi bencana ekonomi. Apalagi menurut data BPS, pertumbuhan ekonomi Aceh taun 2025 melambat yang secara persentase mengalami penurunan sebesar 1,6 persen,” demikian pungkas Munzami, Direktur Lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS).
