SinarPost.com, Jakarta – Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan Pemerintahan Presiden Jokowi sejak Rabu (30/12/2020) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah Menteri/Lembaga.
Namun beberapa saat dibubarkan, petinggi pentolan Front Pembela Islam langsung mendeklarasikan diri dengan membentuk organisasi baru yang diberi nama Front Persatuan Islam (FPI).
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dengan tegas menolak apapun organisasi baru yang dideklarasikan oleh pentolan FPI.
Bagi Ngabalin, baik Front Persatuan Islam atau apapun namanya tidak ada tempat di Republik Indonesia, karena menurutnya basis dan haluan FPI adalah Negara Khilafah Islamiyyah.
“FRONT PERSATUAN ISLAM (FPI) apapun namamu kau tdk ada t4 di Republik ini. krn basis&haluanmu adalah Negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah PEMBANGKANG terhdp NEGARA&Konstitusi yg sah&berlaku. awas JANGAN GAGAL PAHAM,” tulis Ngabalin di akun Twitter, Kamis (31/12/2020).
“Generasi Muda Islam hrs terlindungi dari ORMAS RADIKAL,” tegas Ali Muchtar Ngabalin.
Pada cuitan lainnya, Ngabalin menyebut FPI dibubarkan karena membangkan terhadap negara, AD/ART nya bertentangan dengan Undang-Undang Ormas. Bahkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) itu menyebut, yang sangat berbahaya karena Habib Rizieq/FPI mendukung perjuangan ISIS.
“Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan? ya, krn membangkang terhadap Negara. AD/ARTnya bertentangan dgn UU ORMAS, haluan berbasis khilafah islamiyah tdk mengakui PANCASILA, UUD 1945 dan NKRI. Pantas INTOLERAN, menolak DEMOKRASI yg sgt berbahaya Rizieq/FPI mendukung perjuangan ISIS,” sebeut Ngabalin.