Hukum  

Dipolisikan Atas Tuduhan Hoax, Ustaz Haikal: Pelapor Terindikasi PSI

SINARPOST.COM, JAKARTA | Ustaz Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan menyebar berita bohong alias hoax melalui media elektronik. Dari surat tanda terima laporan nomor STTL/300/V/2019 yang beredar, diketahui bahwa nama pelapor adalah Achmad Firdaus Mainuri.

Menanggapi pelaporannya itu, Ustaz Haikal mengaku tidak paham atas laporan terhadapnya tersebut. Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini menuturkan bahwa pada tanggal 6 Mei dirinya sedang berada di Yordania, dan transit di Jeddah.

“Saya sahur itu di pesawat. Jadi saya tidak bicara apapun,” kata Haikal dalam rekaman suara yang juga beredar melalui Whatsapp.

Tapi, jika yang dimaksud adalah aktivitasnya di Twitter pada pukul 11, Haikal mengatakan tidak mentwit sesuatu yang bersifat hoax dan tidak mentwit sesuatu yang bersifat menjelekkan seseorang. Haikal mengaku bahwa yang dia tuliskan sebagaimana biasa adalah mengkritik kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat.

“Saya tidak pernah mengkritik, menebar hoax, atau menjurus pada satu orang, tidak,” tegasnya.

Anggota Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi itu pun menduga bahwa yang membuat laporan adalah terindikasi PSI, serta satu geng dengan Guntur Romli dan Husein Sahab, yang menurutnya gemar sekali melaporkan.

“Saya hanya menduga seperti biasa kewajiban melaporkan, karena pelapor ini terindikasi PSI dan ternyata satu grup, satu geng dengan Guntur Romli, dan Husein Sahab. Ya satu geng-geng itulah yang gemar sekali melaporkan gitu,” ungkap Ustaz Haikal.

Meskipun demikian, Haikal lebih memilih untuk bersahabat dan bertabayun. Dia ingin tahu kenapa pihak-pihak tersebut melaporkannya ke polisi.

[Sumber : Viva.co.id]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *