• Latest
  • Trending
Kasus Cabul di Aceh Utara Meningkat

Demi Ilmu Gaib Kaya Raya, Pasutri Ini Culik Anak Sebagai Budak Seks, Setubuhi Puluhan Kali

24 November 2020
KIP Tetapkan Pilkada Aceh, Muda Seudang: Kami Siap Kawal Keberlanjutan Proses Demokrasi untuk 2022

KIP Tetapkan Pilkada Aceh, Muda Seudang: Kami Siap Kawal Keberlanjutan Proses Demokrasi untuk 2022

21 Januari 2021
PSSI Resmi Tunda Liga 1 dan Liga 2 Indonesia

Kompetisi Liga 1 dan 2 Musim 2020-2021 Resmi Dibatalkan

20 Januari 2021
Duh! Oknum PNS Aceh Terciduk Saat Indehoy di Pantai Ulee Lheue

Duh! Oknum PNS Aceh Terciduk Saat Indehoy di Pantai Ulee Lheue

20 Januari 2021
Pimpin Rombongan Antar Makalah Calon Kapolri, Kapolda Aceh Ternyata Seangkatan dengan Komjen Listyo

Pimpin Rombongan Antar Makalah Calon Kapolri, Kapolda Aceh Ternyata Seangkatan dengan Komjen Listyo

20 Januari 2021
AS Kerahkan Pembom Nuklir, Iran Langsung Gelar Latihan Militer Besar-besaran

AS Kerahkan Pembom Nuklir, Iran Langsung Gelar Latihan Militer Besar-besaran

20 Januari 2021
MPU Aceh dan Alim Ulama Sepakat Ikuti Fatwa MUI Soal Vaksin Covid-19 Halal

MPU Aceh dan Alim Ulama Sepakat Ikuti Fatwa MUI Soal Vaksin Covid-19 Halal

19 Januari 2021
Banjir Rendam 5 Kecamatan di Pidie, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan

Banjir Rendam 5 Kecamatan di Pidie, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan

19 Januari 2021
Perjalanan Ibadah Haji Belum Ada Kepastian dari Arab Saudi, Menag: Persiapan Tetap Jalan

Perjalanan Ibadah Haji Belum Ada Kepastian dari Arab Saudi, Menag: Persiapan Tetap Jalan

19 Januari 2021
Angkat Tersangka Korupsi Sebagai Pejabat Eselon IV, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh

Angkat Tersangka Korupsi Sebagai Pejabat Eselon IV, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh

18 Januari 2021
“Predator Pembunuh” Real Madrid- Barcelona Bernama Athletic Bilbao

“Predator Pembunuh” Real Madrid- Barcelona Bernama Athletic Bilbao

18 Januari 2021
Demokrat Minta Revisi UU Pemilu Tidak Ganggu Partai Lokal di Aceh

Demokrat Minta Revisi UU Pemilu Tidak Ganggu Partai Lokal di Aceh

18 Januari 2021

Sepanjang Tahun 2020, 42.213 Pasangan di Aceh Melangsungkan Pernikahan

18 Januari 2021
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Jumat, Januari 22, 2021
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Demi Ilmu Gaib Kaya Raya, Pasutri Ini Culik Anak Sebagai Budak Seks, Setubuhi Puluhan Kali

by Redaksi
24 November 2020
in Hukum
Kasus Cabul di Aceh Utara Meningkat

Foto: Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SinarPost.com, Jambi – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo yang diperbantukan Polda Jambi berhasil membongkar kasus penculik dua anak di bawah umur untuk dijadikan budak seks.

Hal itu dilakukan pelaku demi mendapatkan ilmu bank gaib atau menjadi kaya raya. Kedua pelaku yang sempat buron ini berhasil diringkus petugas keamanan.

BERITATERKAIT

Dua Warga Aceh Ditangkap di Jambi, Satu Masih Berstatus Mahasiswa

Diduga Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Terjaring Razia di Hotel, Ada Kamar 1 Wanita 6 Pria

Kapolsek Ditusuk, 7 Polisi Disandera Saat Sidak Lokasi Penambangan Emas Ilegal, Begini Kronologisnya

Pasutri tersebut bersekongkol menculik korban berinisial TM (13) dan RA (14) untuk dijadikan budak seks pelaku I (suaminya).

Kedua tersangka mengaku kepada penyidik, bahwa selama 21 hari di hutan, kedua korban disetubuhi oleh I hingga puluhan kali. Bejatnya lagi, pelaku juga memaksa kedua korban untuk threesome dengan istrinya sebanyak tiga kali.

“Seingat saya, puluhan kali. Dengan korban TM (13) sebanyak 20 kali dan korban RA (14) sebanyak 12 kali. Saya lakukan di samping istri saya. Selain itu, pernah empat kali saya lakukan bersamaan dengan istri saya, secara bergilir,” ungkap pelaku I di Mapolres Tebo, Selasa (24/11/2020).

Sementara itu, Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono menjelaskan tersangka I (49) merupakan warga Simpang Semangko, RT 17, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo dibantu istrinya, YN (39).

Motif kejahatan yang dilakukan tersangka berawal, Kamis (29/10/2020) lalu, pelaku menawarkan ilmu Bank Gaib kepada nenek pelaku dengan syarat kain sarung dan minyak fambo diletakkan di rumah tersangka dan mengundang orang tua korban untuk melakukan ritual.

Setelah tidak berhasil, uang yang digandakan tidak muncul sesuai dengan cerita pelaku. “Karena malu, pelaku mencari celah lain. Bersamaan itu, pelaku juga sudah melihat kedua korban TM dan RA. Pelaku menawarkan ritual selanjutnya, tapi dengan syarat membawa kedua anak tersebut untuk ritual ilmu penarik Rogo Sukmo. Tetap tidak berhasil,” ujar Kapolres menambahkan.

Takut dengan orangtua korban dan merasa malu, menurut Kapolres, dibantu sang istri, tersangka I membawa kabur kedua korban melewati hutan.

“Selama di hutan pelaku berpindah-pindah sebanyak tujuh kali. Korban diduga diguna-guna dan saat itu ditiduri secara bergantian,” ujar Kapolres.

Atas kejahatan tersebut, pelaku dan istrinya akan dijerat dengan Pasal 332 juncto UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

(PMJ)

Tags: Budak SeksIlmu GaibJambiPasutri
Share218Tweet137Send
Previous Post

Pelajar Aceh Boyong Delapan Medali Pada OSBMPTN 2020

Next Post

Menag Ajak Akademisi dan Kampus Dukung Gerakan Wakaf

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Polisi Ringkus Pelaku Begal di Aceh Utara

Polisi Ringkus Pelaku Begal di Aceh Utara

15 Januari 2021
Ternyata Bandar Sabu 200 Kg yang Ditangkap di Banda Aceh Koleksi Satwa Liar Dilindungi

Ternyata Bandar Sabu 200 Kg yang Ditangkap di Banda Aceh Koleksi Satwa Liar Dilindungi

14 Januari 2021
Tersengat Listrik Saat Bersihkan Pohon Tumbang, Pak Sekdes Meninggal Dunia

Lagi, Kurir Narkoba Asal Aceh Tewas Ditembak di Medan

12 Januari 2021
Pemuda Simeulue Ditangkap Karena Sebar Vaksin Covid-19 Sinovac Haram

Pemuda Simeulue Ditangkap Karena Sebar Vaksin Covid-19 Sinovac Haram

12 Januari 2021
Next Post
Contoh Rasulullah, Menteri Agama Ajak Umat untuk Beragama dengan Akal Sehat

Menag Ajak Akademisi dan Kampus Dukung Gerakan Wakaf

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • KIP Tetapkan Pilkada Aceh, Muda Seudang: Kami Siap Kawal Keberlanjutan Proses Demokrasi untuk 2022
  • Kompetisi Liga 1 dan 2 Musim 2020-2021 Resmi Dibatalkan
  • Duh! Oknum PNS Aceh Terciduk Saat Indehoy di Pantai Ulee Lheue
  • Pimpin Rombongan Antar Makalah Calon Kapolri, Kapolda Aceh Ternyata Seangkatan dengan Komjen Listyo
  • AS Kerahkan Pembom Nuklir, Iran Langsung Gelar Latihan Militer Besar-besaran
SinarPost.com

Copyright © 2020

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In