Daftar 25 Anggota DPRK Lhokseumawe Periode 2019-2024

SINARPOST.COM, LHOKSEUMAWE – Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe periode 2019-2024 telah resmi diambil sumpah dalam rapat paripurna istimewa di gedung dewan setempat, pada Selasa (10/9/2019) kemarin. Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Teuku Syarafi.

Selain mengambil sumpah, pada sidang paripurna tersebut juga ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe sementara. Berdasarkan aturan yang berlaku, Ismail A Manaf dari Partai Aceh ditetapkan sebagai Ketua Sementara, dan Irwan Yusuf dari Gerindra sebagai Wakil Ketua Sementara.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Lhokseumawe Syoeib menjelaskan, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, jabatan sebagai ketua dan wakil ketua sementara diduduki oleh partai pemilik suara terbanyak, dalam hal ini Partai Aceh (7 kursi) dan Partai Gerindra (5 kursi).

“Karena pemilik suara terbanyak pertama PA dan kedua Gerindra, maka kita menyurati kedua partai tersebut untuk mengusulkan kader mereka untuk menempati posisi pimpinan sementara. Maka dari PA ditunjuk Ismaal dan dari Gerindra Irwan Yusuf,” sebutnya.

Ketua dan wakil ketua sementara akan bertugas memimpin dan memfasilitasi pembentukan fraksi, mempesiapkan rancangan tata tertib dewan, dan memproses usulan pimpinan definitif. 

Berikut daftar lengkap Anggota DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024:

Partai Aceh (7 kursi)

  1. Ismail
  2. Fauzan
  3. Faisal
  4. Marhaban
  5. Julianti
  6. Mahmudi Harun, dan
  7. Azhari

Partai Gerindra (5 kursi)

  1. Irwan Yusuf
  2. Nurul Akbari
  3. Akmal
  4. Zulkaidi, dan
  5. M.Ismail Shaleh

Partai Demokrat (3 kursi)

  1. T Sofianus
  2. Roslina, dan
  3. T Abdul Hakim

Partai PKS (2 kursi)

  1. Dicky Saputra
  2. Abdurrahman Yusuf

Partai PAN (2 kursi)

  1. Suryadi
  2. Hamzah M Ali

Partai Nasdem (2)

  1. Sudirman Amin
  2. Azhar Mahmud

Partai Golkar (2 kursi)

  1. Jailani Usman
  2. Masykurdin El-Ahmadi

Partai PKB (1 kursi)

  1. Nurhayati Aziz

Partai PNA (1 kursi)

  1. Said Fakhri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *