SinarPost.com – Industri kreatif di Provinsi Aceh terus menunjukkan tren positif dengan hadirnya berbagai produk yang merupakan inovasi masyarakat. Misalnya di Lamteuba, sebuah wilayah pedalaman di kemukiman Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar kini telah menjelma sebagai sentra produksi kunyit.
Lamteuba dulunya terkenal sebagai daerah penghasil ganja terbesar di Aceh, namun berkat kesadaran dan ketekunan sejumlah tokoh pemuda di sana, kini mereka berhasil mengubah image negatif Lamteuba dari penghasil ganja menjadi sentra produksi kunyit lewat kreativitas warga di sana.
Hebatnya lagi, masyarakat Lamteuba kini tidak hanya bergerak sebagai petani kunyit tapi juga telah mampu menciptakan berbagai produk unggulan dari kunyit yang dikemas dengan cukup baik sehingga bisa langsung dipasarkan ke pasar-pasar modern termasuk marketplace.
Seperti diketahaui, kunyit (kunir) merupakan salah satu tanaman rempah-rempah dan obat asli dari wilayah Asia Tenggara yang dikenal banyak manfaatnya. Selain dijual dalam bentuk segar (mentah), kunyit Lamteuba juga tersedia dalam bentuk bubuk untuk kepraktisan.
Lamteuba kini tidak hanya terkenal sebagai sentra produksi pertanian kunyit tapi juga sudah memiliki merek tersendiri yang bernama Aslam (Asli Lamteuba) yang diproduksi oleh CV. Aslam Atjeh. Kunyit Aslam produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Lamteuba Aceh Besar ini juga sudah merambah pasar digital dan dikemas secara modern sehingga sangat praktis untuk keperluan bumbu dapur dan kosmetik.
Lewat inovasi yang terus dilakukan, produksi UMKM Bubuk Kunyit Aslam ini pun terus tumbuh setiap tahunnya dan semakin diminati oleh masyarakat mengingat bubuk kunyit ini dikemas sangat rapi, modern dan kaya akan manfaatnya. Meski belum mampu mendominasi pasar di Aceh, namun Bubuk Kunyit Aslam telah mewarnai berbagai pasar tradisonal dan modern di Serambi Mekkah.

Muhammad Sulaiman, petani kunyit yang juga penggagas produksi kunyit di Lamteuba mengatakan, produk-produk kunyit yang dihasilkan saat ini telah dipasarkan ke berbagai penjuru Aceh. Bubuk Kunyit Aslam juga sudah tersedia di pasar online dan bisa dipesan melalui berbagai platform digital atau marketplace dalam berbagai ukuran dan kemasannya.
Kepada media ini, Sulaiman selaku pengasuh Bubuk Kunyit Aslam (Asli Lamteuba) menuturkan bahwa awalnya dia dan masyarakat setempat bertindak sebagai petani kunyit. Hal ini juga dilakukan untuk mengubah kesan Lamteuba sebagai tempat budidaya ganja, salah satu jenis tanaman illegal dan haram.
Namun ketika kunyit di Lamteuba sudah banyak, ia memiliki tantangan baru soal proses pemasaran dan juga biaya pengiriman. Walaupun begitu, Sulaiman tetap bersyukur kunyit ini mampu memberikan manfaat bagi warga di sekitarnya. “Berkat dari kementerian desa yang membantu membuat promosi lewat video (inovasi), alhamdulillah permintaan dari luar itu semakin banyak dan bertambah,” ungkapnya.
“Dengan menanam kunyit memang penghasilannya kalau dibandingkan dengan ganja itu sangat tidak masuk dalam kategori besar. Namun kesejahteraan, kenyamanan kehidupan terhadap keluarga anak, dan yang lebih penting mereka tidak dianggap sebagai perusak di daerah kami,” tandasnya.
Setelah memberikan pemahaman kepada warga sekitar Lamteuba untuk menanam kunyit dari sebelumnya menanam ganja, Sulaiman sejak tahun 2015 memproduksi kunyit bubuk untuk meningkatkan nilai jual. Kini produknya yang dinamakan Aslam, sudah memiliki izin PIRT dari BPPOM dan sertifikasi Halal. Di pasaran produknya dikemas dari 50 gram, 80 gram dan 100 gram.

Diakui Sulaiman, bubuk kunyit produksi lokal yang digagasnya pada awal-awal masa produksi, pasarnya belum mampu bersaing di Aceh. Pemasarannya masih didominasi oleh pedagang besar, sehingga produk bubuk kunyit dari luar Aceh yang lebih mendominasi.
“Untuk produksi saat ini tidak menemukan kendala, dan sudah mengunakan oven untuk pengeringan, supaya kadar ainya dapat diukur. Hanya pemasaran yang masih terus kita tingkatkan,” ungkap mantan Keuchik Gampong Blang Tingkeum ini.
Namun seiring berjalannya waktu, lewat promosi-promosi melalui mulut ke mulut, jejaring media sosial, dan juga dibantu promosi oleh Pemerintah Aceh di ajang-ajang pameran lokal dan nasional, produk bubuk kunyit Aslam sudah diterima oleh pasar. Kesadaran yang terus dibangun untuk menyukai produk lokal juga membantu bubuk kunyit Aslam diterima oleh masyarakat Aceh.
Setelah mulai diterima di pasar lokal, Sulaiman dkk yang dibantu Pemerintah Aceh berupaya melakukan pemasaran ke luar Aceh. “Umumnya mereka dari luar menginginkan bubuk kunyit murni karena digunakan untuk bahan kecantikan seperti lulur (bahan kosmetik tradisonal),” ungkapnya.
Menurut Sulaiman, permintaan produksi memang belum stabil, tergantung pemesanan dari dokter atau pengusaha kecantikan di Jakarta. Akan tetapi, dengan binaan Pemerintah Aceh Besar, Pemerintah Provinsi, untuk meningkatkan daya jual bubuk kunyit pihaknya terus berupaya melakukan inovasi, sehingga berhasil menciptakan produk lainnya, yaitu Kopi Kunyit Aslam.
“Produk Kopi Kunyit Aslam sudah memiliki legalitas usaha dan izin edar berupa NIB, izin BPOM, label halal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Semua yang berkaitan dengan perizinan usaha dan juga izin edar sudah keluar berupa label halal dan BPOM,” ungkapnya.
Bahkan hebatnya lagi, Kopi Kunyit Aslam Atjeh dari Kabupaten Aceh Besar ini pernah masuk 40 besar Indonesia Food Innovation (IFI) 2022 yang digelar Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia. IFI sendiri merupakan program akselerasi bisnis bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) kategori Pangan yang memiliki inovasi produk dan atau proses, dengan bahan baku utama berasal dari sumber daya lokal. (Adv)





