SINARPOST.COM, PIDIE JAYA | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie, pada Minggu (16/5/2019) malam mengamankan bandar narkoba berinisial M (26) di Gampong Tuha Lala Kecamatan Mila Kabupaten Pidie. Di tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kg.
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Pidie AKBP Werdha Susetyo, SE, saat menggelar konferensi pers di Kantor BNN Kabupaten Pidie, Jumat (17/5/2019).
AKBP Werdha mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat dimana akan masuk narkotika jenis sabu di wilayah Tuha Lala Kecamatan Mila Kabupaten Pidie yang dilakukan oleh Jaringan antar Provinsi Aceh – Sumut melalui jalur Darat.
“Selanjutnya, Tim Pemberantasan BNNK Pidie yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Pidie dan dibantu personil Polsek Mila terjun ke lokasi untuk melakukan pencegatan terhadap laju tersangka berinisial M. Tersangka saat itu di jemput oleh temannya berinisial MZ dalam perjalanan dari Pasar Beureunuen menuju Gampong Tuha Lala Kecamatan Mila Kabupaten Pidie,” ungkap Werdha.
Dia menyebut, pelaku yang disinyalir sebagai kurir sabu tersebut diamankan di rumah milik kakaknya yang berlokasi di Gampong Tuha Lala Kecamatan Mila Kabupaten Pidie. “Saat tim memasuki wilayah Tuha Lala Kecamatan Mila Kabupaten Pidie, tim meyakini bahwa M ini berada di Rumah Milik kakaknya yang tidak jauh dengan rumahnya,” kata AKBP Werdha Susetyo.
“Kemudian petugas mensinyalir pelaku yang singgah di rumah milik kakaknya, dan dari hasil kordinasi dengan pihak masyarakat setempat serta Polsek Mila, petugas bergerak cepat dan langsung melakukan penggeledahan rumah tersebut yang disaksikan perangkat desa setempat,” tambahnya.
Saat penggeledahan, pelaku sempat menyembunyikan barang bukti berupa narkoba jenis sabu tersebut di tumpukan sampah dengan dibalut ikan asin yang berada di belakang rumah.
Kepada petugas, M mengaku barang haram tersebut akan dipasarkan di wilayah Kecamatan Mila dan Kabupaten Pidie.