SinarPost.com, Jakarta – Serangan gabung Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Iran membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon eksistensi Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden AS Donald Trump.
MUI mempertanyakan apakah strategi tersebut benar-benar diarahkan untuk mewujudkan perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan timpang, yang hanya akan melayani kepentingan Amerika Serikat dan Israel.
Karena itu, MUI mendesak Pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP yang dipandang tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian sejati bagi Palestina.
Desakan tersebut disampaikan MUI dalam Tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Ramadhan 1447 H bertepatan dengan 1 Maret 2026. Tausiyah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan.
Dalam pengantarnya, MUI mengingatkan bahwa eskalasi konflik terjadi di saat umat Islam dunia tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan, bulan yang semestinya dijaga kesuciannya dengan memperkuat persatuan dan perdamaian.
Dalam poin pertama, MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, akibat serangan Israel Amerika pada 28 Februari 2026. MUI mendoakan almarhum sebagai syahid dan berharap mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
MUI juga mengutuk keras serangan Israel -Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat menjaga ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Menurut MUI, setiap bentuk agresi yang melanggar kedaulatan negara lain harus dihentikan. Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menyatakan memahami langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan diri yang dilindungi hukum internasional.
Namun demikian, MUI menegaskan bahwa seluruh pihak harus menahan diri guna menghindari eskalasi yang lebih luas sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
MUI menilai serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran, yang kemudian dibalas Iran tidak hanya ke Israel tapi seluruh negara Timur Tengah dimana markas militer Amerika berada, merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret seluruh negara kawasan tersebut ke dalam konflik terbuka.
Situasi ini tidak dapat dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Karena itu, seluruh negara memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan perdamaian serta memberikan perlindungan maksimal terhadap warga sipil.
Dalam tausiyahnya, MUI juga menduga adanya motif strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk mengambil peran sebagai juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.





