SINARPOST.COM, JAKARTA | Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyebut bahwa Capres 02 Prabowo Subianto menang di provinsi-provinsi garis keras seperti Aceh, Padang, Jabar dan Sulsel.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Mahfud MD lewat akun Twitter resminya @mohmahfudmd. Melalui Twitternya itu, Mahfud MD mengakui bahwa pernyataannya soal provinsi garis keras bisa dipahami dengan sudut pandang yang tidak sama. Namun dia menekankan bahwa garis keras yang dimaksudnya sebagai istilah sikap kokoh, tidak mau berkompromi dengan pandangan yang tidak sejalan.
“Arti garis keras di dlm literatur ” is an adjective describing a stance on an issue that is inflexible and not subject to compromise”. Arti ini tak bs dicabut krn sdh jd term dlm ilmu politik scr internasional. Tp bg yg salah memahami penggunaan istilah ini sy minta maaf,” ujar Mahfud dikutip dari akun Twitternya, Rabu (1/4/2019)
Mahfud menjelaskan, ia tak ingin memperpanjang polemik istilah garis keras itu karena ada isu yang menudingnya bahwa sengaja dilontarkan untuk pengalihan isu kecurangan Pemilu 2019. Mahfud juga meminta semua pihak agar lebih baik fokus mengawal perhitungan suara pemilu.
“Daripada sy dituding “mau membelokkan isu” dari kecurangan pemilu maka sy takkan memperpanjang polemik. Mari kita kawal sj ber-sama2 proses pemilu ini krn jalannya msh panjang. Semua hrs mendapat keadilan sesuai tuntutan demokrasi. Demokrasi hrs selalu diimbangi hukum (nomokrasi),” ungkap Mahfud.
Seperti diketahui, pernyataan Mahfud MD soal ‘provinsi garis keras’ pertama kali mencuat ketika ia diwawancara di salah satu stasiun televisi. Kemudian video potongan wawancara yang menyebut ‘provinsi garis keras’ berdurasi 1 menit 20 detik beredar luas di media sosial, dan sontak menimbulkan kemarahan di kalangan umat Islam Indonesia, khususnya provinsi yang menjadi basis Prabowo seperti Aceh, Padang, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.
Pernyataan Mahfud MD dalam wawancara itu intinya menegaskan bahwa kemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019 sulit dimentahkan. Hanya saja saat ini harus segera dilakukan rekonsiliasi. Pasalnya, di beberapa provinsi yang agak panas, Jokowi kalah.
“Tempat kemenangan Pak Prabowo itu diidentifikasi yang dulunya dianggap provinsi garis keras dalam hal agama, misal Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh dan sebagainya, Sulawesi Selatan juga,” kata Mahfud MD.
Saat pernyataannya itu menjadi viral dan mendapat kritikan pedas dari berbagai pihak, temasuk kubu Prabowo, Mahfud pun buka suara dan menjelaskan maksud dibalik ‘provinsi garis keras’ yang ia sebutkan.
Lewat akun twitter pribadinya, @mohmahfudmd, ia menjelaskan bahwa garis keras itu sama dengan fanatik atau sama dengan sikap kesetiaan yang tinggi. “Itu bukan hal yang dilarang, itu term politik. Sama halnya dengan garis moderat, itu bukan hal yang haram. Dua-duanya boleh dan kita bisa memilih yang mana pun. Sama dengan bilang Jokowi menang di daerah PDIP, Prabowo di daerah hijau,” urai Mahfud.
Mahfud juga menyontohkan daerah asalnya, Madura. “Dalam term itu saya juga berasal dari daerah garis keras di Madura. Madura itu sama dengan Aceh dan Bugis, disebut fanatik karena tingginya kesetiaan kepada Islam sehingga sulit ditaklukkan. Seperti halnya konservatif, progresif, garis moderat, garis keras adalah istilah-istilah yang biasa dipakai dalam ilmu politik,” ujar Mahfud.
Namun penjelasan Mahfud MD itu tidak cukup karena diucapkan di tengah kondisi politik yang sedang memanas, sehingga banyak pihak yang menyebut bahwa pernyataan Mahfud MD tersebut sengaja dilontarkan sebagai bentuk pengalihan isu dari praktik kecurangan pemilu.
Bahkan masyarakat di provinsi yang ia sebutkan sebagai penganut garis keras juga tersinggung sehingga mengecam pernyataan Mahfud MD tersebut, serta menuntut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Berikut cuitan permintaan maaf Mahfud MD di akun Twitternya: