Umum  

Aceh Besar Tetapkan 29 Prolegda Tahun Ini, Tuntaskah?

SINARPOST.COM, JANTHO | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar bersama Pemerintah Kabupaten setempat telah menetapkan 29 usulan rancangan qanun yang termuat dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Aceh Besar tahun 2019.

Jumlah Prolegda tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2019 yang berlangsung di gedung utama DPRK setempat, Jantho, Kamis (28/3/2019).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Besar Zulfikar, SH didampingi Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman, SE dan Wakil Ketua I DPRK Aceh Besar Ansari Muhammad,S.Pt.M.Si.

Hadir juga dalam Rapat Paripurna tersebut Sekda Aceh Besar, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, serta Para Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Sebanyak 29 Prolegda yang ditetapkan tahun ini tergolong banyak, mengingat masa kerja/jabatan anggota DPRK periode 2014-2019 akan berakhir pada tanggal 20 Agustus mendatang.

Seperti diketahui, 2019 adalah tahun kampanye, dimana tanggal 17 April mendatang akan dilangsungkan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Anggota Legislatif. Artinya sepertiga akhir tahun 2019 akan di isi oleh anggota dewan baru, yang tidak tertutup kemungkinan setengahnya atau lebih adalah wajah baru. Apakah pembahasan 29 Prolegda tersebut akan tuntas?

Anggota Komisi I DPRK Aceh Besar yang juga Ketua Fraksi Partai Aceh, Bakhtiar ST saat dimintai tanggapan mengaku, jumlah Prolegda tersebut akan tidak maksimal dibahas hingga tuntas.

Dia menyebut, sebanyak 29 Prolegda yang akan dibahas tahun 2019 akan menuai banyak hambatan, disamping akan menghadapi Pemilihan Umum yang sudah di depan mata, pada bulan Agustus mendatang masa jabatan anggota DPRK Aceh Besar periode 2014-2019 akan berakhir.

“Waktu yang tersisa untuk masa jabatan periode ini hanya sampai 20 Agustus 2019. Hal ini akan sangat tidak maksimal untuk dilakukan pembahasan sampai tuntas,” ujar Bakhtiar.

Alasan lain, lajut Bakhtiar, anggota DPRK baru periode 2019-2024 nantinya juga akan disibukkan dengan beberapa agenda lain seperti penetapan ketua dan alat kelengkapan dewan lainnya.

“Karenanya, Prolegda yang berjumlah 29 buah ini tidak akan maksimal dibahas hingga tuntas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *