Jakarta – Pemerintah menyalurkan dana stimulan tahap I untuk perbaikan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi secara serentak di 20 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Jumat (13/2/2026). Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp369,5 miliar untuk 17.254 kepala keluarga.
Provinsi Aceh yang merupakan daerah paling terdampak banjir dan longsor akibat bencana hidrometeorologi ini menerima anggaran perbaikan rumah paling besar, yakni Rp341,7 miliar untuk 17.254 kepala keluarga yang meliputi meliputi 8.796 rumah rusak ringan dan 6.993 rumah rusak sedang di sembilan kabupaten/kota.
Dana yang diberikan bagi rumah rusak ringan (RR) sebesar Rp15 juta per unit dan rumah rusak sedang (RS) sebesar Rp30 juta per unit. Program ini melengkapi dukungan sebelumnya bagi rumah rusak berat, melalui hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) hingga hunian tetap (huntap) selesai dibangun.
Penyaluran bantuan dilakukan secara terpusat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dari Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatra Utara.
Secara bersamaan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera memimpin kegiatan dari Aceh Tamiang, dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memimpin dari Lhokseumawe, Aceh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekaligus penguatan ketahanan masyarakat.
Menko Pratikno menegaskan bahwa penyaluran dana stimulan mencerminkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kembali kehidupan masyarakat terdampak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Tidak hanya mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak kembali normal, tetapi juga harus menjadi lebih baik lagi,” ujar Pratikno.
Dari Lhokseumawe, Kepala BNPB Suharyanto menyatakan bahwa penyerahan dana stimulan menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memastikan rehabilitasi rumah warga berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel. “Alhamdulillah, hari ini telah kita lakukan penyerahan dana perbaikan rumah rusak kepada bapak-ibu sekalian yang menerima haknya. Ini wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk mendampingi masyarakat hingga kehidupan kembali pulih lebih baik,” kata Suharyanto.
Ia menegaskan, dana stimulan hanya dapat digunakan untuk perbaikan rumah sesuai kategori. Bagi warga yang belum menerima, pemerintah akan menyalurkan pada tahap II sebelum bulan suci Ramadan. Suharyanto juga menekankan pentingnya proses verifikasi by name by address (BNBA) agar bantuan tepat sasaran.
Adapun distribusi Dana Stimulan per Provinsi, yaitu sebagai berikut:
- Provinsi Aceh yakni, 15.789 kepala keluarga menerima Rp341,7 miliar, meliputi 8.796 rumah rusak ringan dan 6.993 rumah rusak sedang di sembilan kabupaten/kota.
- Sumatra Utara sebanyak 542 kepala keluarga menerima Rp10,8 miliar, terdiri atas 360 rumah rusak ringan dan 182 rumah rusak sedang di empat kabupaten.
- Provinsi Sumatra Barat ada 923 kepala keluarga menerima Rp17 miliar, mencakup 713 rumah rusak ringan dan 210 rumah rusak sedang di tujuh kabupaten/kota.
Melalui program ini, pemerintah menegaskan kehadirannya secara nyata dalam proses pemulihan pascabencana, memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menempati hunian layak, aman, dan nyaman, sekaligus mempercepat pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi.





