Pemkab Aceh Besar Tegaskan Usulan Musrenbang Harus Berjenjang dan Bebas Program Siluman

Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan, AP.

SinarPost.com, Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan bahwa seluruh usulan pembangunan yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) harus melalui mekanisme perencanaan yang sah dan berjenjang, mulai dari Musrenbang gampong, kecamatan, hingga forum perangkat daerah, guna menciptakan perencanaan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Tujuannya agar tidak ada lagi program pembangunan yang muncul tanpa proses perencanaan yang jelas. Kalau usulan tidak masuk dalam Musrenbang, tidak melalui perencanaan dan pembahasan dengan dinas terkait, maka itu tidak bisa dijalankan. Kita ingin memastikan tidak ada lagi yang namanya program siluman,” kata Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP mewakili Bupati Aceh Besar saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Selasa (10/02/2026).

Read More

Farhan menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang memiliki dasar hukum yang kuat, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

“Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang dan regulasi yang jelas. Setiap usulan yang nantinya masuk ke dalam APBK harus melalui tahapan Musrenbang, forum perangkat daerah, hingga RKPD,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua usulan yang diajukan masyarakat dapat langsung direalisasikan, mengingat keterbatasan anggaran daerah.

“Kita semua harus memahami bahwa tidak semua usulan akan menjadi program prioritas. Oleh karena itu, penting bagi kecamatan dan gampong untuk benar-benar memilah usulan yang paling mendesak dan berdampak luas,” katanya.

Untuk itu, ia meminta agar Kecamatan Kuta Malaka mengirimkan perwakilan yang memahami substansi program saat mengikuti Forum Perangkat Daerah (Forum SKPD).

“Kami berharap kecamatan mengirimkan utusan yang benar-benar memahami program yang diusulkan, termasuk kesiapan administrasi, status lahan, dan manfaat pembangunan tersebut,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan kondisi kemampuan keuangan daerah Aceh Besar yang masih terbatas, termasuk adanya penurunan persentase dana transfer yang mencapai lebih dari 60 persen.

“Kondisi keuangan daerah kita memang terbatas. APBK tidak mungkin membiayai seluruh usulan pembangunan. Karena itu, Bupati selalu mendorong OPD untuk aktif mencari sumber pendanaan lain, baik melalui APBA maupun APBN,” ungkapnya.

Selain pembangunan fisik, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga menaruh perhatian besar pada pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan.

“Pemerintah daerah terus mendorong kegiatan pelatihan keterampilan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk mandiri, membuka usaha, dan meningkatkan perekonomian keluarga,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *