SinarPost.com, Banda Aceh – Perbaikan infrastruktur dasar yang hancur akibat banjir besar dan longsor yang melanda Aceh pada akhir November 2025 lalu terus dikebut oleh Pemerintah. Namun pemulihan secara menyeluruh akan membutuhkan waktu bertahun-tahun dengan anggaran yang sangat besar.
Pemulihan secara menyeluruh dampak bencana banjir-lonsor Aceh diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp153,3 triliun. Pemerintah Aceh telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp153,3 triliun ini kepada pemerintah pusat.
Angka tersebut tertuang dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangannya pada Minggu (8/2/2025) mengatakan bahwa dokumen R3P penanggulan bencana banjir dan longsor telah diserahkan pada 3 Februari 2026 dan saat ini tengah menjalani proses verifikasi oleh BNPB.
“Dokumen R3P telah disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui BNPB. Saat ini BNPB sedang melakukan verifikasi administrasi dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual ke lapangan di kabupaten/kota,” kata Muhammad, Minggu (8/2).
Dokumen R3P yang memuat data lengkap terkait kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan pascabencana yang diusulkan oleh seluruh level kewenangan, mulai dari kementerian/lembaga (K/L), Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota teresebut telah disahkan oleh Gubernur Aceh.
Berdasarkan rekapitulasi dalam dokumen tersebut, kebutuhan anggaran pemulihan Aceh mencapai Rp153,3 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
*Kewenangan K/L (Pusat) Rp41,8 triliun.
*Kewenangan Pemerintah Aceh Rp22 triliun
*Kewenangan kabupaten/kota Rp60,43 triliun.
*Kewenangan masyarakat dan dunia usaha Rp29 triliun.


