SinarPost.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp 4,64 triliun. Angka ini sebagaimana tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 yang tinggal menunggu restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disahkan menjadi qanun agar dapat direalisasikan.
PAD merupakan salah satu indikator kemandirian fiskal suatu daerah yang dalam hal ini Pemerintah Aceh. Target PAD Aceh 2026 sebesar Rp 4,64 triliun tampil optimistis dalam dokumen anggaran, seolah menggambarkan bahwa Aceh secara perlahan sedang mempersiapkan diri untuk berdiri di atas kaki sendiri pasca berakhirnya Dana Otsus dalam beberapa tahun mendatang.
Namun di balik tabel dokumen anggaran, muncul pertanyaan mendasar, apakah target PAD Aceh tahun 2026 ini realistis, atau justru sekadar ilusi administrasi birokrat untuk menyenangkan atasan yang dalam hal ini Gubernur Muzakir Manaf.
Seperti diketahui, tahun 2026 merupakan tahun perdana pembahasan anggaran murni Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) yang resmi menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sejak Rabu, 12 Februari 2025.
Jika merujuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh dari tiga tahun terakhir yang berada di bawah angka Rp 3 triliun, maka target PAD tahun 2026 sebesar Rp 4,64 triliun seperti sebuah ilusi dikalangan pejabat Pemerintah Aceh, apalagi melihat kondisi Aceh hari ini yang sebagai wilayah masih porak-poranda pasca dihantam banjir dan longsong akhir november tahun lalu.
Banyak elemen masyarakat menilai bahwa target PAD Aceh tahun 2026 seperti mimpi di siang bolong, apalagi melihat postur anggaran APBA tahun 2026 yang berkisar Rp 11,6 Triliun sebagian besarnya (sekitar 8 triliun) habis untuk belanja rutin pegawai.
Artinya sisa anggaran sekitar 3,6 triliun yang diperuntukkan untuk kepentingan sekor publik seperti pembangunan infrastruktur, ekonomi, penangan stunting dan masalah kesehatan lainnya, rasanya target PAD sebesar Rp 11,6 Triliun adalah sebuah ilusi di tengah kehancuran infrastruktur dan ekonomi masyarakat.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai target PAD Aceh tahun 2026 sebesar Rp 4,64 triliun perlu dikaji secara realistis dan rasional agar tidak berujung pada masalah fiskal di kemudian hari.
Hal tersebut disampaikan Alfian dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema “APBA 2025: Belanja Birokrat atau Belajar Rakyat” yang digelar Lembaga Kajian IDeAS & FPPN di Moorden Coffe, Kamis sore (5/2/2026).
Menurut Alfian, rata-rata pertumbuhan target pendapatan Aceh dalam tiga tahun terakhir (2023–2025), hanya berada di angka 4,29 persen per tahun. Namun, dalam Rancangan Qanun APBA 2026, Pemerintah Aceh menargetkan PAD sebesar Rp 4,64 triliun atau sekitar 39,79 persen dari total pendapatan daerah. Sebuah lompatan angka yang fantastis.
“Target angka PAD Aceh tahun 2026 ini melonjak cukup signifikan jika dibanding PAD tiga tahun sebelumnya, yaitu Rp 2,85 triliun pada 2023, Rp 3,02 triliun pada 2024, dan Rp 2,71 triliun pada 2025,” kata Alfian, seraya menambahkan bahwa optimisme boleh saja tapi angka yang ditargetkan harus tetap realistis apalagi dengan kondisi Aceh hari ini pasca bencana banjir dan longsor.
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh periode 2022-2027, Muhammad Iqbal Piyeung, menyoroti masalah investasi di Aceh yang tidak kunjung membaik, dimana minimnya investor yang masuk ke Aceh karena infrastruktur yang tidak memadai.
Menurut Iqbal, hal ini menjadi problem tersendiri dalam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh. Dalam amatan Iqbal, Pemerintah Aceh tidak serius dalam menarik investasi padahal Aceh punya banyak potensi yang bisa digarap untuk meningkata pertumbuhan ekonomi dan PAD.
“Banyak potensi kita yang menarik investor baik di sektor migas, perikanan, pertanian dan perkebunan, tapi karena infrastruktur tidak memadai akhirnya mereka menarik diri dari Aceh. Misalnya saja Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong yang sudah lama digadang-gadangkan, tidak ada keseriusan Pemerintah Aceh disitu untuk membenahi masalah infrastruktur sampai hari ini. Kalau kita hanya menyediakan lahan kosong tentu tidak menarik bagi investor, bangun prasarana pendukung yang memadai lah” tegas Iqbal.
“Lalu kita menargetkan PAD 4,6 triliun, target PAD 2025 di bawah 3 triliun saja tidak tercapai, apakah mungkin target PAD 4 triliun tahun 2026 terwujud padahal 18 kabupaten/kita di Aceh ini terdampak bencana banjir dan longsor. Jangan-jangan ini scenario pejabat kita untuk menaikan tunjungan operasional. Ini sangat berbahaya dan perlu pengawasan bersama,” pungkas Iqbal.
Ketua KADIN Aceh tersebut juga menyoroti kinerja Pemerintah Aceh yang setiap tahun penyusunan APBA selalu berbicara pemberdayaan ekonomi, tapi faktanya hari ini ekonomi Aceh tidak kunjung membaik. “Anggaran APBA 11,6 triliun, 8 triliunnya habis untuk belanja pegawai, lalu menargetkan angka PAD yang fantastis, rasanya mustahil teruwujud jika potensi-potensi yang ada tidak dibenahi,” pungkasnya.
Persoalan PAD Aceh tentu bukan soal optimisme atau pesimisme, melainkan kejujuran dalam membaca realitas. Target yang baik bukan yang paling tinggi, tetapi yang paling masuk akal dan mendorong perubahan nyata.
Jika tidak, PAD akan terus menjadi angka kosmetik dalam dokumen anggaran yang indah dipandang, tapi miskin makna. Sementara ekonomi Aceh tetap berjalan di tempat, menunggu dana pusat, di tengah potensi yang seharusnya bisa membuatnya mandiri.





