SinarPost.com, Banda Aceh – Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh, Hertha Bastiawan melaporkan bahwa penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Aceh menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan menggembirakan.
Hingga September 2025, total nilai transaksi QRIS di provinsi tersebut telah mencapai angka yang fantastis, yaitu nyaris tembus Rp2 triliun atau tepatnya Rp1,98 triliun.
Hertha menjelaskan, peningkatan ini ditopang oleh frekuensi transaksi yang mencapai 18,35 juta kali hingga periode September 2025.
“Alhamdulillah, transaksi QRIS sampai September, data terakhir yang kita punya adalah September 2025. Cukup menggembirakan,” ujar Hertha, Selasa (4/11/2025).
Selain nilai nominal, jumlah pengguna QRIS di Aceh juga tercatat tinggi, yakni sudah mencapai 698.000 pengguna. Sementara itu, jumlah merchant atau pelapak yang menyediakan layanan QRIS telah mencapai 230.000 lapak.
Hertha Bastiawan menyebut, salah satu faktor utama yang mendorong lonjakan transaksi digital ini adalah upaya Bank Indonesia bersama pemerintah yang cukup gencar memasyaratkan transaksi digital.
“Tentunya penyebabnya adalah salah satunya kita cukup gencar untuk memasyaratkan transaksi digital ini. Karena lewat transaksi digital kita selalu sampaikan bahwa di balik transaksi digital ada kemudahan,” jelasnya.
Kemudahan bertransaksi inilah yang merangsang konsumen untuk lebih banyak lagi menggunakan kanal digital.
Selain sosialisasi dan kemudahan, Hertha juga menyinggung dampak dari sektor pariwisata. Dampak kunjungan wisata di Aceh turut berkontribusi besar pada peningkatan frekuensi dan volume transaksi.
“Biasanya wisatawan itu jarang membawa uang tunai sehingga wisatawan yang datang ke Aceh sepanjang merchant atau pelapaknya yang punya QRIS itu banyak, wisatawan itu akan tap QRIS-nya,” pungkasnya.
(Muhammad Fadhil)





