SinarPost.com, Banda Aceh – Akhirnya, para pelaku usaha warung kopi di Aceh dapat bernapas lega setelah pemilik hak siar, yakni Televisi Republik Indonesia (TVRI) menggratiskan hak penayangan siaran Piala Dunia di warung kopi seluruh Aceh.
Namun, di balik keputusan tersebut, upaya untuk mendapatkan hak penayangan Piala Dunia sempat mengalami tarik ulur antara pelaku usaha warung kopi dan TVRI.
Bahkan, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, turut menyuarakan aspirasi masyarakat dengan meminta TVRI mengambil kebijakan khusus terkait kegiatan nonton bareng Piala Dunia di Aceh.
Baca: Ketua DPRK Banda Aceh Harap Kebijakan TVRI Gratiskan Biayai Nobar Piala Dunia di Warung Kopi
Sebelumnya, sesuai regulasi yang dikeluarkan TVRI Pusat, setiap tempat usaha seperti warung kopi, kafe, hotel, dan restoran diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk memperoleh hak menayangkan siaran Piala Dunia di lokasi usahanya.
Namun, besaran PNBP yang ditetapkan dinilai cukup memberatkan sehingga pelaku usaha warung kopi mengaku tidak mampu memenuhinya.
Para pelaku usaha kemudian melakukan audiensi dengan TVRI Aceh di Ketapang, Aceh Besar. Saat itu, pihak TVRI Aceh menyampaikan bahwa mereka masih harus berkoordinasi dengan TVRI Pusat terkait kebijakan tersebut.
Setelah itu, para pelaku usaha juga menyampaikan aspirasi dan persoalan mereka kepada DPRK Banda Aceh.
Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari, Ini Jadwal Pembukaan Piala Dunia 2026 dan Daftar Grup Peserta
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST kemudian merespons berbagai keluhan yang disampaikan para pelaku usaha warung kopi.
Menurutnya, Piala Dunia merupakan pesta olahraga yang seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Ajang sepak bola terbesar di dunia itu diharapkan mampu membawa kebahagiaan dan hiburan bagi masyarakat.
Karena itu, saat bertemu dengan pimpinan dan jajaran TVRI Aceh pada Jumat (5/6/2026), Irwansyah meminta agar ada kebijakan khusus terkait penayangan Piala Dunia di Aceh.
Ia bahkan mengusulkan agar TVRI memberikan keringanan biaya lisensi untuk kegiatan nonton bareng di warung kopi. Jika memungkinkan, menurutnya, biaya tersebut sebaiknya digratiskan.
Apresiasi untuk TVRI
Irwansyah juga mengapresiasi TVRI yang berhasil memperoleh hak siar Piala Dunia 2026. Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap penayangan ajang tersebut akan memberikan warna tersendiri bagi masyarakat.
Lalu hari ini, Selasa (9/6/2026), TVRI Aceh mengumumkan bahwa TVRI Pusat telah memutuskan untuk menggratiskan lisensi penayangan Piala Dunia bagi pelaku usaha warung kopi di seluruh Aceh.
Dengan kebijakan tersebut, para pelaku usaha tidak lagi diwajibkan membayar biaya lisensi atau PNBP untuk menayangkan pertandingan Piala Dunia.
Atas keputusan itu, Irwansyah kembali menyampaikan apresiasinya kepada TVRI Aceh dan TVRI Pusat karena telah merespons berbagai masukan dan aspirasi masyarakat dengan baik.
“Kita tentu mengapresiasi respons positif dari manajemen dan pimpinan TVRI Pusat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat Aceh yang kini dapat menyaksikan siaran Piala Dunia secara gratis, baik di warung kopi, di rumah, maupun melalui telepon genggam masing-masing.
Selain itu, Irwansyah mengajak masyarakat untuk menikmati pertandingan dengan tertib, menjaga ketenteraman, serta menjauhi praktik judi sepak bola.
Menurutnya, masyarakat sah-sah saja mendukung tim favorit masing-masing, bahkan dengan penuh fanatisme. Namun, ia mengingatkan agar fanatisme tersebut tidak berlebihan sehingga tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
“Terima kasih TVRI untuk warga Aceh. Kepada warga Aceh, selamat menikmati dan menyaksikan siaran Piala Dunia secara gratis, baik di rumah, di warung kopi, maupun melalui handphone masing-masing. Jaga ketertiban, jaga perdamaian, dan jaga kerukunan,” tutupnya.**





