SinarPost.com, Banda Aceh – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) mencatat sebanyak 31 kejadian bencana terjadi di wilayah Aceh selama periode Mei 2026.
Dari seluruh kejadian yang tercatat, kebakaran masih menjadi jenis bencana yang paling dominan, yang meliputi kebakaran permukiman maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Secara keseluruhan mencapai 19 kejadian atau hampir 60 persen dari total bencana selama bulan Mei dengan prakiraan kerugian mencapai 28 miliar rupiah.
Berdasarkan data BPBA yang diinput pada 31 Mei 2026 pukul 24.00 WIB, rincian kejadian bencana yang terjadi selama periode bulan Mei meliputi 12 kejadian kebakaran permukiman, 7 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), 6 kejadian angin puting beliung, 4 kejadian banjir, dan 2 kejadian abrasi.
Kejadian-kejadian tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh dengan tingkat dampak yang bervariasi. Kejadian bencana ini juga bedampak pada 134 rumah rusak dan 304 rumah terendam akibat banjir.
Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, ST, MT, mengatakan bahwa dominasi kejadian kebakaran pada bulan Mei menjadi perhatian serius karena Aceh mulai memasuki musim kemarau di beberapa wilayah. Penurunan curah hujan dan kondisi cuaca yang lebih kering meningkatkan potensi terjadinya kebakaran, terutama di kawasan lahan gambut, semak belukar, dan area perkebunan.
“Tren kejadian pada bulan Mei menunjukkan bahwa kebakaran masih menjadi ancaman utama di Aceh. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus meningkat pada bulan-bulan berikutnya,” ujar Bahron Bakti, Selasa (2/6/2026).
Selain kebakaran, kejadian angin puting beliung sebanyak 6 kali juga memberikan dampak terhadap permukiman warga di beberapa daerah. Sementara itu, 4 kejadian banjir masih terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi yang berlangsung dalam waktu singkat. Di wilayah pesisir, 2 kejadian abrasi tercatat menyebabkan pengikisan garis pantai yang berpotensi mengancam infrastruktur dan permukiman masyarakat.
Dari sisi dampak, bencana yang terjadi selama Mei 2026 mengakibatkan 1.007 Kepala Keluarga (KK) atau 3.459 jiwa terdampak, serta menyebabkan kerusakan pada rumah warga dan fasilitas umum di beberapa daerah. Selain itu, kejadian karhutla juga mengakibatkan sekitar 26 hektare lahan terdampak, sehingga menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya penanggulangan bencana di Aceh.
“Menghadapi meningkatnya ancaman karhutla, BPBA telah melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan bersama BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Upaya tersebut meliputi patroli terpadu di wilayah rawan karhutla, pemantauan titik panas (hotspot), penyebarluasan informasi peringatan dini, sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, hingga peningkatan kesiapsiagaan personel dan peralatan pemadaman,” ungkapnya.
BPBA juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan respons cepat apabila terjadi kebakaran. Pemantauan kondisi cuaca dan potensi karhutla dilakukan secara berkala guna mengantisipasi kemungkinan peningkatan kejadian seiring berlangsungnya musim kemarau.
Bahron Bakti mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di lingkungan sekitar. Menurutnya, keberhasilan pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Mitigasi dan pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam mengurangi risiko bencana. Dengan dukungan dan kesadaran masyarakat, kita berharap kejadian karhutla maupun bencana lainnya dapat ditekan sehingga dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan dapat diminimalkan,” tutup Bahron Bakti. **





