SinarPost.com, Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menunjukkan keseriusan dalam memerangi ancaman narkotika dengan memperkuat kerja sama bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN), Rabu (20/5/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor BNNP Aceh dan dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi.
Kerja sama itu menjadi langkah strategi dalam memperkuat perang melawan narkoba di Aceh Utara, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga penguatan sistem layanan terpadu yang fokus pada pencegahan, rehabilitasi, edukasi, hingga pemulihan korban penanggulangan narkotika secara cepat dan terintegrasi.
Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani mengatakan, pembentukan ULT P4GN diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat. “ULT P4GN ini diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mampu mempercepat penanganan, rehabilitasi, sekaligus memperkuat edukasi masyarakat terkait bahaya narkotika,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, kehadiran ULT P4GN menjadi fondasi awal terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Utara di masa mendatang.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurutnya, Pemkab Aceh Utara telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektar untuk pembangunan kantor BNNK Aceh Utara sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan kelembagaan anti narkoba di daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan fasilitas kantor pinjam pakai untuk operasional awal ULT P4GN yang berada di bawah koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Utara. Langkah kolaboratif tersebut dinilai menjadi tidak penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengatasi ancaman peredaran dan perlindungan narkotika yang selama ini menjadi perhatian serius di wilayah Aceh Utara.
Dengan hadirnya ULT P4GN, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan rehabilitasi, konseling, hingga edukasi anti narkoba secara cepat, terpadu, dan humanis. Kolaborasi antara Pemkab Aceh Utara dan BNNP Aceh itu sekaligus menjadi pesan kuat bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen daerah secara konkret, berkelanjutan, dan terukur.





